SiaranIndonesia - Satu-satunya cara untuk membasmi kaum otak setengah ons yang sekolah kurang, tidak berbudi pekerti dan tipikal provokator pemecah belah bangsa yaitu penegakkan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai alat negara.
Sejak Jokowi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2014 yang lalu, para kaum bumi datar otak setengah ons berpesta pora menghina, memfitnah, menghujat, memaki-maki dengan menuding Presiden Jokowi adalah keturunan Cina, anak PKI, serta hinaan-hinaan lainnya.
Ini dengan gampangnya mereka lakukan karena mereka beranggapan bahwa Presiden Jokowi adalah Presiden yang lemah dan bisa dihina-hina seenak udel mereka dan semau-maunya mereka.
Sudah banyak yang ditangkap, sudah banyak yang meringkuk dibalik jeruji besi yang dingin membeku, namun tidak kapok-kapok juga. Bagaikan jamur di musim penghujan, mereka terus bermunculan. Ibaratnya, mati satu tumbuh seribu.
Walaupun sudah banyak contoh nyata penegakkan hukum, namun tidak gampang menjebol tembok kebencian yang telah tertanam kuat di alam bawah sadar para pencemooh itu. Sungguh saya tidak habis pikir, roh jahat jenis apa yang merasuki otak mereka.
Kini satu lagi kaum pencemooh yang diciduk aparat Kepolisian akibat mengumbar kebencian yang membabi buta terhadap Presiden Jokowi, serta ujaran kebencian dan SARA melalui akun Facebook miliknya.
Sampah masyarakat yang tidak berguna bagi bangsa dan negara ini bernama Muhammad Faisal Tanong, usianya 44 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat tempat tinggal di Perum Komplek Pertamina C33, Koja, Jakarta Utara.
Muhammad Faisal Tanong yang sok jago ini menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, partai dan ormas. Pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Faizal Muhamad Tonong alias Bang Izal.
Ini akun Facebook yang bersangkutan, https://www.facebook.com/faizalmuhammad.bang. Saya geleng-geleng kepala melihat konten-konten yang dia posting di akun Facebooknya itu. Sudah kelewatan dan diluar batas kewajaran. Pantas diciduk Polisi.
Sebelum dilakukan penangkapan, telah dilakukan pemeriksaan oleh ahli bahasa terkait konten-konten ujaran kebencian dan SARA dalam setiap postingannya. Berikut ini konten-konten yang dia umbar di akun Facebook miliknya.
- Ujaran Kebencian dan SARA terhadap Kristen
- Penghinaan terhadap Presiden Jokowi sebagai PKI
- Penghinaan terhadap Partai dan Ormas
- Penghinaan kepada Polri dan Kapolri
- Menyebarkan konten Hate Speech
- Menyebar Hoax
Modus yang dilakukan oleh orang ini yaitu dengan cara mengedit foto-foto yang dia comot dari internet dengan menggunakan aplikasi kemudian diupload di akun Facebook miliknya.
“Tersangka mengedit foto-foto yang diambil dari internet dengan menggunakan aplikasi, kemudian di-upload di akun FB dengan konten SARA terhadap agama Kristen, penghinaan presiden sebagai PKI,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Buat kalian para pencemooh yang mengamini prilaku tidak terpuji ini, lihatlah dengan mata lebar-lebar. Sok jago koar-loar di media sosial, setelah diciduk kepala tertunduk lesu, muka pucat pasi kayak tikus disiram air.
Akibat perbuatan tidak terpujinya, dia dijerat dengan UU ITE sebagaimana Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b butir 1 UU Nomor 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Inilah pelajaran yang berharga bahwa setiap perbuatan, perkataan dan pola berpikir yang melawan hukum harus dipertanggung jawabkan didepan hukum. Jarimu harimaumu.
Apapun alasannya, menghina dan memfitnah kepala negara adalah perbuatan yang tidak pantas. Sudah dikasi kepala negara yang benar-benar mengabdi demi kemaslahatan rakyat, malah dihina-hina dan difitnah sedemikian rupa.
Gara-gara ulah parasit bangsa model begini, bangsa ini terus gaduh dan rusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Selamat menikmati bilik jeruji besi yang pengap. Konsekuensi hukum yang timbul akibat ulahnya sendiri. Saya doakan semoga selalu sehat dan selalu tabah selama dipenjara.
Berbanggalah dengan kepala tegak dan jalanilah kehidupan baru di dalam penjara. Semoga penjara dapat membuatnya menjadi manusia yang bijak. Sebab ada tertulis, fitnah, dusta, dan benci itu mahal harganya.
Posting Komentar