Jakarta, SiaranIndoonesia -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan hari ini akan merilis penangkapan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
Pasangan suami istri itu ditangkap karena diduga terkait penggunaan dumolid.
"Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel akan jumpa pers kasus TS dan MA pukul 10.00 WIB," ujar Kaur Subbag Humas Ipda Dewita dalam pesan singkatnya, Jumat (4/8).
Pasangan suami istri itu ditangkap karena diduga terkait penggunaan dumolid.
"Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel akan jumpa pers kasus TS dan MA pukul 10.00 WIB," ujar Kaur Subbag Humas Ipda Dewita dalam pesan singkatnya, Jumat (4/8).
Polres Jakarta Selatan mengamankan artis Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, Kamis (3/8).
Keduanya ditangkap di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.
Di rumah pasangan artis tersebut, polisi menemukan 30 butir pil dumolid. Baik Tora maupun Mieke kemudian digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil tes urine mereka positif menggunakan obat keras tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut Tora dan Mieke menggunakan dumolid untuk mengatasi susah tidur.
Lihat juga:Jerat Kasus Narkoba Artis Indonesia |
Posting Komentar