Entertainment

Fun & Fashion

Politik

Latest Updates

Tampilkan postingan dengan label BERITA SEPUTAR INDONESIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA SEPUTAR INDONESIA. Tampilkan semua postingan

KLHK: Pembunuhan Gajah Jinak di Aceh Kejahatan Luar Biasa

Juli 03, 2018

SIARAN INDONESIA - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Rasio Ridho Sani mengatakan pembunuhan gajah jinak di Conservation Response Unit (CRU) Aceh Timur termasuk kejahatan luar biasa. KLHK bersama Bareskrim Polri akan menindak tegas pelaku satwa yang dilindungi.

"Penangkapan ini komitmen bersama KLHK dan Bareskrim Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan satwa yang dilindungi. Pelaku kejahatan satwa yang dilindungi harus ditindak tegas, ini kejahatan luar biasa," ujar Ridho dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (3/7/2018). POKER ONLINE TERPERCAYA

Sebelumnya, polisi telah menangkap 2 terduga pembunuhan gajah jinak di CRU Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur Aceh. Sementara 2 orang lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

"Penyidikan akan dikembangkan untuk melihat kemungkinan jaringan yang terlibat dalam perburuan dan perdagangan ilegal satwa yang dilindungi," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen (KSDAE) KLHK, Drh. Indra Exploitasia menjelaskan, KLHK berkewajiban terhadap penyelesaian kasus. Hal ini karena karena satwa gajah merupakan satwa liar yang dilindungi UU No 5 tahun 1990 tentang KSDAE. 

"Bahkan satwa ini yang nama latinnya elephas maximus merupakan satwa yang masuk dalam list appendix 1 CITES (konvensi tentang perdagangan satwa liar), yang artinya tidak dapat diperdagangkan karena status konservasinya yang sudah terancam hampir punah," ungkapnya. TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Indra menjelaskan, di Indonesia terdapat 2 sub species gajah yaitu elephas maximus sumatranus yang penyebarannya di Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumsel dan Lampung, serta elephas maximus borneonsis atau gajah pigmy yang penyebarannya di Kalimantan Timur.

"Jumlah populasinya di Indonesia menurut sensus 2016 oleh Forum Gajah sekitar 1.724 ekor. Keberadaan populasi gajah semakin terancam dengan tingginya kebutuhan ruang untuk hidup manusia," tuturnya.

Selain terancam fragmentasi habitat, gajah yang ada di Indonesia juga terancam perburuan liar, yang merupakan kejahatan tumbuhan dan satwa liar (wildlife crime). Kejahatan ini merupakan kejahatan serius karena bersifat terorganisir dan lintas negara.

"Hal ini karena gading gajah masih banyak diburu kolektor. Untuk itu, upaya memerangi perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar, termasuk gading gajah, harus terus secara serius dilakukan semua pihak," ucapnya. PROMO DEPOSIT HARIAN

"Upaya konservasi yang telah dilakukan oleh KLHK antara lain dengan membangun 7 Pusat Konservasi Gajah di wilayah Sumatera dan beberapa conservation respon unit untuk mengatasi konflik yang terjadi antara manusia dan gajah. Khusus di Provinsi Aceh ada 7 CRU termasuk CRU Serbojadi," imbuhnya.

#Sumber

Tuntutan 20 Tahun Bui untuk Bos First Travel

Mei 07, 2018



Jakarta TUJUAN JP- Bos First Travel Andika Surachman keberatan terhadap tuntutan jaksa. Tuntutan 20 tahun penjara plus denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan, disebut Andika, terlalu tinggi. 

"Tuntutan ketinggian. Ada fakta yang nggak sesuai," kata Andika mengomentari tuntutan jaksa sambil bergegas masuk ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard, Cilodong, Senin (7/5/2018).AGENT TOGEL TERPERCAYA

Andika dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sama-sama dituntut 20 tahun penjara. Sedangkan adik Anniesa, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan, dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.



Ketiga bos First Travel ini dinilai jaksa secara bersama-sama melakukan tindak pidana menipu calon jemaah umrah dan menggunakan duit setoran guna kepentingan pribadi.

"Bahwa terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan bekerja sama dengan Kiki Hasibuan membuat paket umrah dengan harga Rp 14,3 juta. Paket ini diminati para calon jemaah lalu mentransfer (biaya umrah, red) ke rekening First Travel. Bahwa kemudian uang yang telah disetorkan pada kenyataannya tidak digunakan terdakwa (Kiki Hasibuan, Andika Surachman, dan Anniesa Hasibuan) untuk memberangkatkan calon jemaah, melainkan untuk membayar utang kekurangan 28 ribu orang yang telah berangkat lebih dulu," ujar jaksa membacakan surat tuntutan di PN Depok. PROMO DEPOSIT HARIAN

Selain untuk membayar utang biaya perjalanan jemaah umrah sebelumnya, bos First Travel disebut jaksa menggunakan setoran calon jemaah untuk kepentingan pribadi.

"Untuk wisata keliling Eropa Rp 8,6 miliar, untuk pembayaran event Hello Indonesia dalam rangka keperluan bisnis Anniesa sebesar Rp 2 miliar, untuk pembelian usaha bisnis restoran Golden Day yang kemudian diubah menjadi Nusa Dua sebesar Rp 10 miliar," papar jaksa. AGENT BOLA TERPERCAYA

Ada juga pembelian kendaraan bermotor, tanah, perhiasan, rumah, dan membayar uang sewa gedung. 

"Dalam keterangan saksi dan pemeriksaan Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan membuat promo yang tergolong murah. Hal tersebut dilakukan dengan sadar dan Saudara Anniesa Hasibuan sadar biaya tersebut tidak bisa memberangkatkan jemaah," sambung jaksa. 

Unsur 'tipu muslihat' terkait kasus ini juga dijelaskan jaksa terkait denganendorse artis, yakni Syahrini dan Vicky Shu. Lewat endorse, para terdakwa menurut jaksa berusaha meyakinkan calon jemaah umrah. 

"Dengan menggunakan public figure ini merupakan tipu muslihat Saudara Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dalam hal untuk menarik masyarakat luas untuk menggunakan paket promo seolah-olah harga Rp 14,3 juta dapat memberangkatkan jemaah ditambah pula dengan testimoni jemaah. Dengan demikian, unsur martabat palsu dan tipu muslihat maka terbukti secara sah dalam perkara ini," tegas jaksa. 
 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter