Tak Cuma Moge, Eks Auditor BPK Terbukti Terima Fasilitas Karaoke



JAKARTA TUJUANJP - Mantan Auditor Madya BPK Sigit Yugoharto divonis bersalah menerima suap motor Harley Davidson dari Eks GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi. Selain moge, Sigit juga disebut terbukti menerima fasilitas hiburan malam.

Hakim menyatakan fasilitas karaoke itu diterima Sigit bersama dengan tim pemeriksa BPK yang bertugas bersamanya pada 11 Agustus 2017. Mereka menerima fasilitas karaoke di Las Vegas, Plaza Semanggi, Jakarta.POKER ONLINE TERPERCAYA

"Fasilitas hiburan malam karaoke di Las Vegas, Plaza Semanggi, Jakarta disertai makan dan minum serta ditemani masing-masing 1 wanita pemandu lagu dan total menghabiskan Rp 34 juta dibayarkan Setia Budi," ucap hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).


Hakim menilai fasilitas itu masih berhubungan dengan pemberian motor Harley Davidson. Kedua pemberian dari Setia Budi itu disebut hakim berkaitan dengan perubahan hasil pemeriksaan BPK terhadap PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi dari Rp 13 miliar menjadi sekitar Rp 800 juta.TOGEL ONLINE TERPERCAYA

"Berasal dari perbuatan yang sama atau sejenis, yakni sebagai akibat terdakwa melakukan perubahan konsep hasil temuan PDTT pada PT Jasa Marga Persero dari semula kurang lebih Rp 13 miliar jadi Rp 842 juta," ucapnya.

Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Sigit. Hakim juga menolak justice collabolator yang diajukan Sigit.PROMO DEPOSIT HARIAN

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter