Bui Seumur Hidup Dianggap Lebih Pantas Buat Aman Abdurrahman


Jakarta, SiaranIndoonesia Tuntutan hukuman mati jaksa kepada terdakwa teroris yang juga merupakan pimpinan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman justru banyak disayangkan banyak pihak. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam justru cemas jika vonis itu dikabulkan maka malah membuat Aman merasa 'menang'.

"Mati bagi teroris itu harapan, mereka bahkan mau melakukan bom bunuh diri. Kalau dihukum mati mereka justru merasa menang, dan yang dihukum mati dianggap pahlawan, ini berangkat dari pengalaman Amrozi," kata Choirul di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).

Sebaliknya, kata Choirul, terdakwa teroris yang tertangkap ini semestinya bisa digunakan oleh aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan mereka yang masih aktif. Sebab menurutnya, pemberantasan terorisme tak hanya berpacu pada hukuman berat seperti hukuman mati, tetapi justru pada upaya deradikalisasi terhadap jaringan-jaringan jihadis ini. 

"Sebab menuntut hukuman mati itu tidak signifikan memberantas terorisme," katanya. 

Choirul menganggap akan lebih baik jika para teroris yang telah tertangkap ini dikenai hukuman penjara seumur hidup. 

"Seumur hidup cukup," kata dia. 

Khawatir Ada Balas Dendam

Mantan terpidana teroris, Yudi Zulfachri, juga tidak sependapat jika Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati. Jika tuntutan jaksa dikabulkan hakim, dia khawatir malah bakal menjadi pemantik bagi pengikutnya yang tersebar di seluruh Indonesia membalas dendam kepada pemerintah.

"Banyak kasus yang lebih berat dari Aman itu vonisnya bukan hukuman mati. Sehingga ini akan semakin menambah beringas kebencian permusuhan, perlawanan dari pengikutnya," kata Yudi saat mengikuti sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, hari ini.

Yudi mengatakan vonis hukuman mati tidak akan menyelesaikan akar masalah terhadap aksi terorisme yang dilakukan oleh Aman dan para pengikutnya. Sebab, ideologi radikal dan teror yang telah ditanamkan kepada pengikutnya itu hanya Aman sendiri yang mampu meluruskan kembali ajarannya tersebut.

"Kalau Aman divonis hukuman mati, pahamnya akan tetap hidup. Nah itu yang saya khawatirkan. Jadi ini orang terakhir yang pahamnya begini, nah nanti diikuti sampe seterusnya," kata Yudi.

Yudi lantas menyarankan agar Aman seharusnya tak dihukum mati agar pemikirannya dapat diredam oleh pemerintah. Jika hal itu berhasil dilakukan, maka Aman dapat dimanfaatkan pemerintah menjadi aktor yang membantu melakukan proses deradikalisasi terhadap para pengikutnya. 

Sebab, pihak yang dapat melakukan deradikalisasi terhadap orang-orang yang terpapar ideologi terorisme adalah kelompok yang memiliki kesamaan pandangan dengan mereka (ingroup).

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter