Jakarta, SiaranIndonesia -- Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka meminta pemerintah memberikan ganti rugi untuk seluruh lahan pramuka yang digunakan untuk pembangunan proyek (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek). POKER ONLIONE TERPERVAYAKetua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mengatakan sebagian lahan di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur akan digunakan untuk stasiun LRT dan Transit Oriented Development (TOD). Menurutnya, lahan yang akan digunakan untuk stasiun LRT seluas 4.300 meter persegi, sedangkan untuk TOD seluas 4 hektare (ha).
"Itu harus dapat kompensasinya, harus diakui itu tanah Kwarnas Gerakan Pramuka. Kami punya hak," ucap Adhyaksa, Senin (16/4).TOGEL ONLINE TERPERCAYA
Selanjutnya, persoalan ini akan dibahas oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman uhut Binsar Pandjaitan bersama Kementerian Keuangan. Menurut Adhyaksa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN) sudah sepakat dan mengakui tanah tersebut milik Pramuka."BPN sudah setuju hanya sekarang terkendala dari surat-surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dalam surat Menteri Keuangan pada 2014 perlu dipertimbangkan ini tanah milik negara," ucap Adhyaksa.Ia menambahkan pembangunan LRT Jabodebek tetap akan berlanjut meskipun masalah permintaan ganti rugi kepada Pramuka belum ada kepastian.
Posting Komentar