Kwarnas Gerakan Pramuka Minta Ganti Rugi Lahan LRT Jabodebek



Jakarta, SiaranIndonesia -- Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka meminta pemerintah memberikan ganti rugi untuk seluruh lahan pramuka yang digunakan untuk pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek). POKER ONLIONE TERPERVAYA

Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mengatakan sebagian lahan di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur akan digunakan untuk stasiun LRT dan Transit Oriented Development (TOD). Menurutnya, lahan yang akan digunakan untuk stasiun LRT seluas 4.300 meter persegi, sedangkan untuk TOD seluas 4 hektare (ha).

"Itu harus dapat kompensasinya, harus diakui itu tanah Kwarnas Gerakan Pramuka. Kami punya hak," ucap Adhyaksa, Senin (16/4).TOGEL ONLINE TERPERCAYA
Kendati meminta ganti rugi, Adhyaksa menyerahkan jumlah besarannya kepada pemerintah. Untuk saat ini, ia meminta pengakuan terlebih dahulu dari pemerintah jika memang itu tanah milik Kwarnas Gerakan Pramuka.

"Ini memang tanah partikel, tapi dibeli oleh Pramuka dan tidak ada uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membebaskan tanah itu," papar Adhyaksa.

Pada 2014 lalu, Adhyaksa mengaku sempat ada surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta tanah di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur menjadi tanah negara. Hanya saja, hal itu tidak terealisasi hingga saat ini.PROMO DEPOSIT HARIAN

"Jadi jangan hanya permintana itu sekarang dianggap jadi tanah negara, kacau itu," terang Adhyaksa.


Selanjutnya, persoalan ini akan dibahas oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman uhut Binsar Pandjaitan bersama Kementerian Keuangan. Menurut Adhyaksa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN) sudah sepakat dan mengakui tanah tersebut milik Pramuka.

"BPN sudah setuju hanya sekarang terkendala dari surat-surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dalam surat Menteri Keuangan pada 2014 perlu dipertimbangkan ini tanah milik negara," ucap Adhyaksa.

Ia menambahkan pembangunan LRT Jabodebek tetap akan berlanjut meskipun masalah permintaan ganti rugi kepada Pramuka belum ada kepastian.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter