Kasus Bank Century Diungkit, BI Jamin Tak Ganggu Stabilitas


Batam,SiaranIndonesia -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo optimis kasus korupsi Bank Century yang kembali mencuat tak akan mengganggu stabilitas keuangan Indonesia. 

"Terkait dengan kami yang ada di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK), kami percaya dapat menjaga stabilitas keuangan Indonesia," ujarnya di Batam, Jumat (13/4). POKER ONLINE TERPERCAYA

Hal ini karena seluruh pengambilan kebijakan terkait stabilitas keuangan Indonesia mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

"UU PPKSK itu adalah UU yang baik yang sudah dikeluarkan dan memberikan kepastian hukum pada pengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," tutur Agus. TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Dalam beleid itu, lanjut Agus, tercantum mekanisme penyehatan bank hanya boleh dilakukan melalui skema bail in atau dengan kemampuan perusahaan sendiri.

"Jadi, tidak boleh ada bail out, harus ada bail in," imbuh dia.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan menjadi koordinator dari KSSK itu sendiri dalam proses mengambil kebijakan. Agus menegaskan, KSSK akan menjafg agar tidak terjadi risiko sistemik.

Penyelamatan Bank Century kembali menjadi buah bibir setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. PROMO DEPOSIT HARIAN

Namun, KPK menyatakan tak bisa begitu saja menetapkan mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Gubernur BI itu menjadi tersangka hanya karena putusan praperadilan PN Jaksel semata.

Tak hanya Boediono, PN Jaksel juga memerintahkan KPK untuk menetapkan nama lainnya sebagai tersangka, antara lain mantan Deputi Gubernur BI Muliaman Darmansyah Hadad, Hartadi Agus Sarwono, dan Miranda Swaray Gultom, serta mantan KSSK Raden Pardede. (bir)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter