KPK Sudah Limpahkan Berkas Setya Novanto ke Jaksa Penuntut

KPK Sudah Limpahkan Berkas Setya Novanto ke Jaksa Penuntut


KPK Sudah Limpahkan Berkas Setya Novanto ke Jaksa Penuntut - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah merampungkan berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto ke tahap penuntutan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK sudah melimpahkan berkas tersebut ke jaksa penuntut umum. PROMO DEPOSIT HARIAN

“Berkas (penyidikan) sudah dilimpahkan ke penuntut umum pekan lalu,” ujar seorang sumber Liputan6.com saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2017).AGEN CASINO TERBAIK 

Sumber Liputan6.com yang berbeda juga memberikan konfirmasi serupa. Ia menyebut Jaksa KPK tengah menyusun dakwaan bagi Ketua Umum Golkar itu. AGEN BOLA TERPERCAYA

Bila informasi tadi benar, otomatis pengajuan praperadilan Setya Novanto akan gugur.

Terkait pelimpahan berkas penyidikan Setya Novanto, pimpinan KPK dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih belum memberikan konfirmasi. Namun, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sendiri sempat mengatakan, pihaknya akan melimpahkan berkas Setya Novanto sebelum sidang praperadilan.

"Bisa, sudah beres itu, tinggal dikit lagi saja. (Melimpahkan berkas) sebelum praperadilan ya, ya, ya," kata Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).

Sidang praperadilan Setya Novanto jilid dua sejatinya akan digelar pada Kamis, 30 November 2017 yang lalu. Namun, pihak KPK tak hadir dan meminta penjadwalan ulang hingga tiga minggu. Namun, Hakim Kresno menyatakan sidang akan digelar pada 7 Desember 2017 mendatang.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter