Home » SEPUTAR INDONESIA » BC-Polisi Buru 2 DPO Penyelundup 50 Ribu Botol Miras Singapura
BC-Polisi Buru 2 DPO Penyelundup 50 Ribu Botol Miras Singapura
By Unknown • Desember 14, 2017 • SEPUTAR INDONESIA • Comments : 0
BC-Polisi Buru 2 DPO Penyelundup 50 Ribu Botol Miras Singapura - Dirjen Bea-Cukai dan Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka penyelundupan 50 ribu lebih botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Sedangkan dua orang lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). AGEN TOGEL TERPERCAYA
"Dari keterangan tersangka BT, dia bekerja sama dengan tersangka SY (DPO) dan AU (DPO)," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat P2 Dirjen Bea-Cukai Setyawan Wibowo dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (14/12/2017). AGEN CASINO TERBAIK
Setyawan mengatakan tersangka BT bekerja sama dengan tersangka SY untuk mendapatkan miras tersebut dari Singapura dan mengirimkan barang ke Jakarta. Sedangkan AU adalah pemesan di Jakarta. AGEN BOLA TERPERCAYA
"Sementara yang berperan sebagai pengepul minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai jenis dan merek tanpa dilengkapi dengan pita cukai di daerah Bintan (Tanjung Pinang) adalah tersangka AU (DPO) dan yang memesan di Jakarta adalah saudara AU," terang Setyawan. PROMO DEPOSIT HARIAN
BT telah diperiksa oleh penyidik Bea-Cukai. Penetapan tersangka BT dilakukan setelah penyidik meminta keterangan 4 saksi (2 orang dari kantor agen Meratus dan 2 dari bagian tracking Meratus), petunjuk surat (dokumen B/L), notice, dan invoice. JP PAUS MEMBER
"Terhadap SY dan AU sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik Bea dan Cukai Pusat," lanjutnya.
Kasus ini terungkap berkat sinergi penyidik Bea-Cukai dengan Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Agustus 2017. Barang tersebut diselundupkan dari Tanjung Pinang ke Jakarta dengan diangkut 5 kontainer.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan mengatakan pihaknya siap membantu penyidik Bea-Cukai menuntaskan perkara tersebut. "Kami dari kepolisian karena penyidikannya sudah dilimpahkan ke Bea-Cukai, maka kami sifatnya membantu. Termasuk dalam hal pencarian DPO, kami siap membantu," kata Iman, yang didampingi Kanit II Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Viktor Inkiriwang.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar