Licinnya si “BCO,” Belut Campur Oli - Tenang, selalu melempar senyum di hadapan para pewarta, tidak tergesa-gesa, tutur katanya santun dan lembut, serta emosinya cukup stabil. Belum pernah dia terlihat marah meledak-ledak untuk mengekspresikan ketidaksenangan atau ketidaksetujuannya terhadap sesuatu hal.
Bahkan ketika dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedikit pun ia tidak menunjukkan sikap panik.
Sedikit pun dia tidak menunjukkan kebencian atas penetapannya sebagai tersangka. Dalam setiap wawancara yang dia lakoni, dia juga senantiasa menunjukkan kehangatan dalam menjawab segala pertanyaan yang disampaikan kepadanya. Sekuat dan setinggi apa pun gelombang perasaan yang sedang berkecamuk di dalam hati dan pikirannya, dia tidak menunjukkannya di hadapan publik.
Saya harus mengatakan bahwa politikus yang satu ini memang betul-betul seorang politikus yang cukup mahir memainkan setiap peran kehidupan yang dia jalani. Tidak banyak politikus yang dapat memainkan peran sehebat dan selihai Ketua DPR tersebut. Salah satu tokoh Indonesia yang menurut saya memiliki kemiripan dengan Ketua Partai Golkar tersebut dalam mencitrakan dirinya adalah Soeharto, Presiden Republik Indonesia kedua tersebut. Agen Togel Terpercaya
Mungkin saja memang Setya Novanto adalah reinkarnasi dari Soeharto, The Smiling General itu. Selama ia menjabat sebagai presiden, Soeharto selalu melempar senyum manisnya kepada setiap orang yang ia temui. Bahkan ketika dia dipaksa mundur oleh rakyatnya tahun 1998 lalu, dia tidak kelihatan marah. Nampaknya dia begitu legowo.
Namun, apakah Soeharto tetap menjadi The Smiling General ketika sedang off the record?Rasa-rasanya tidak. Orde baru yang begitu mencekam kala itu menjadi salah bukti bahwa Soeharto tidaklah selalu tersenyum sebagaimana yang kerap ia tampilkan dalam berbagai kesempatan yang membuat banyak ibu-ibu di seluruh negeri jatuh cinta kepadanya.
Ketika ada media massa yang mencoba-coba mengkritiknya, maka akan tamatlah riwayat media pengkritik tersebut. Bukan hanya media, begitu pula dengan nasib rakyat yang dipimpinnya. Jika ada yang mencoba menunjuk kesalahannya, sudah bisa dipastikan, rakyat yang cukup berani tersebut akan segera diciduk, dan kita tidak tahu akan seperti apa nasibnya.
Bahkan hanya ketika ada menyuarakan pergantian presiden, karena Soeharto dianggap sudah terlalu lama duduk di singgasananya, maka orang tersebut harus siap-siap berhadapan dengan kebengisannya. Ada begitu banyak tokoh serta aktivis yang mencoba mengkritik Soeharto tiba-tiba saja hilang ditelan bumi. Tindak-tanduk mereka dianggap berbahaya dan mengancam kelanggengan pemerintahan Soeharto.
Senyum yang selalu ditampilkan oleh Soeharto ketika sedang disorot kamera televisi tersebut ternyata hanya sebuah pencitraan. Dan Soeharto benar-benar berhasil membangun citra baik tersebut di hadapan rakyat. Atas kehebatan Soeharto, fotonya diabadikan pada uang kertas pecahan 50.000,- yang merupakan pecahan Rupiah terbesar ketika itu. Dia juga digelari sebagai Bapak Pembangunan Indonesia.
Kembali lagi ke Setya Novanto. Apakah Setya Novanto memang seorang pirbadi yang begitu lembut dan baik hatinya sekalipun tidak sedang diliput media? Apakah memang tuduhan KPK kepadanya sebagai salah satu tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak tepat karena dia memang tidak pernah melakukannya sebagaimana telah diputus dalam praperadilan Jumat, 29 September, lalu?
Putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal, Cepi Iskandar itu, menyatakan bahwa penetapan Setya Novanto sebagai tersangka harus dibatalkan. Itu artinya, dia dibebaskan dari segala tuduhan dan sangkaan yang dialamatkan oleh KPK kepadanya. Promo Deposit Harian
Lembaga anti-korupsi tersebut dianggap terlalu ceroboh dan kurang hati-hati dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. KPK juga dianggap oleh hakim kurang cermat dalam memahami aturan dan perundang-undangan. Kini, Setya Novanto bebas.
Namun, terlepas dari putusan yang dihasilkan, kita juga sangat perlu mempertanyakan kredibilitas hakim yang menyidangkan praperadilan Setya Novanto tersebut. Adalah Cepi Iskandar, hakim senior yang sudah 25 tahun bertugas di lembaga yudikatif tersebut, yang menjadi dewa penyelamat bagi Setya Novanto.
Apakah sang hakim tersebut sudah benar-benar menjalankan wewenangnya sebagai sebagai wakil Tuhan? Atau apakah mungkin dia telah bertindak nakal yang dapat diatur dengan fulus yang dapat mengubah sebuah keputusan? Menurut saya, pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat perlu dijawab secara jujur oleh hakim senior tersebut.
Cepi Iskandar, hakim yang sudah berusia 57 tahun tersebut, memang tidak terlepas dari berbagai kontroversi. Pada tahun 2007, dia pernah ditunjuk sebagai ketua majelis hakim untuk menyidangkan kasus korupsi pengadaan buku untuk SLTP oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dengan terdakwa Joko Sulistio, yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 5,1 miliar. Namun Cepi Iskandar memvonis bebas Joko Sulistio karena dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Di samping itu, Cepi Iskandar telah tiga kali dilaporkan oleh berbagai pihak ke Komisi Yudisial (KY) karena dianggap telah melakukan beberapa putusan kontroversial yang telah menciderai hukum Indonesia. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh KY, dia dinyatakan tidak bersalah.
Selain itu, KPK juga perlu berbenah diri. KPK perlu lagi meningkatkan profesionalitasnya sebagai sebuah lembaga penegak hukum yang masih cukup dipercaya oleh masyarakat saat ini.
Saya bukanlah seorang ahli hukum, namun mencermati ulasan-ulasan yang disampaikan oleh bebarapa pakar hukum di berbagai media, KPK dianggap kurang berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagi tersangka.
Terlepas dari independensi hakim, kekalahan KPK dari Setaya Novanto harus menjadi bahan koreksi mendalam bagi KPK. Kekalahan dari Setya Novanto tersebut menjadi kekalahan keenam KPK di praperadilan selama lembaga anti-rasuah itu berdiri. Itu artinya bahwa KPK memang masih memiliki kelemahan yang segera harus dibenahi.
Sebelum menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, seharusnya KPK benar-benar sudah memikirkan secara matang apakah keputusan mentersangkakan politikus Partai Golkar tersebut sudah tepat. KPK seharusnya juga harus memikirkan, apakah masih ada celah bagi Setya Novanto untuk menggugat keputusan yang mereka buat.
KPK seharusnya sadar betul bahwa orang yang akan mereka tersangkakan bukanlah orang kemarin sore yang tidak mengerti apa-apa. Mereka seharusnya menyadari bahwa Setya Novanto adalah seorang politikus hebat, yang memiliki jaringan yang cukup kuat, yang memiliki dukungan dana yang cukup besar, seorang politikus yang cukup berpengaruh, yang dapat mempengaruhi banyak hal di negeri ini.
Sekalipun kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto sudah begitu terang-benderang dibuka di hadapan publik, namun KPK juga seharusnya betul-betul menyadari bahwa orang yang mereka hadapi adalah seseorang yang sangat powerful. Orang yang sangat gesit. Orang yang sangat licin, yang sepertinya hampir-hampir tidak tersentuh oleh hukum sehingga dia kerap digelari si The Untouchable.
Setya Novanto sudah berulang kali lolos dari jeratan hukum. Licinnya Setya Novanto membuatnya susah ditangkap oleh para penegak hukum. Ketika dia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Era Giat Prima (EGP) pada tahun 1999, yang pada saat bersamaan juga menjabat sebagai bendahara Partai Golkar, dia diduga terkait dengan skandal Bank Bali senilai Rp. 905 miliar.
Berawal dari kesulitan yang dialami oleh Bank Bali menagih piutangnya dari Bank Dagang Negara Indonesia, Rudy Ramli, pemilik Bank Bali, kemudian memakai jasa perusahaan yang dipimpin oleh Setya Novanto tersebut untuk menagihnya. Namun, belakangan, proses penagihan tersebut menjadi tindak pidana korupsi karena fee yang diperoleh PT EGP hampir separuh dari piutang yang ditagih.
PT. EGP diduga menggunakan kekuatan politik guna memperlancar penagihan tersebut. Setya Novanto dengan pengaruh yang dimilikinya berhasil membujuk BI dan BPPN untuk mengucurkan dana ke Bank Bali untuk menyelamatkan bank tersebut dari krisis keuangan yang dialaminya. Hingga akhirnya, pemerintah lewat BI, mengucurkan dana segar sebesar Rp. 905 miliar.
Dan ternyata, pengucuran dana tersebut menjadi petaka. Pihak Bank Bali hanya menerima Rp. 359 miliar, sementara sisanya, Rp. 546 miliar, masuk ke rekening PT. EGP. Atas permasalahan tersebut, Setya Novanto dan sembilan orang lainnya dijadikan sebagai tersangka. Namun, Setya Novanto berhasil lolos. Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas Setya Novanto karena dianggap kurang bukti.
Dan setelah kasus Bank Bali tersebut, Setya Novanto sepertinya telah menemukan jurus yang paling jitu untuk dapat lolos dari jeratan hukum. Berbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan dirinya, selalu saja menempatkannya pada posisi yang tidak bersalah.
Setya Novanto pernah disebut terlibat dalam kasus korupsi mantan Ketua MK, Akil Mochtar, di mana Setya Novanto diduga meminta uang sebesar Rp. 10 miliar lewat anak buahnya kepada Akil Mochtar. Namun dugaan itu terbantahkan. Begitu pula dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi PON XVII di Pekanbaru yang hingga ruangannya digeledah oleh para penyidik KPK. Lagi-lagi, dia lepas dari jeratan kasus tersebut,
Pun dalam kasus Papa Minta Saham yang cukup menyita perhatian publik tersebut. Setya Novanto kembali lolos. Rekaman percakapan dirinya bersama pengusaha minyak, Riza Chalid meminta saham kepada Presiden Direktur PT. Freeport yang bahkan membawa-bawa nama presiden tersebut, belakangan tidak dapat dibuktikan.
Setelah informasi tentang kasus Papa Minta Saham tersebut menjadi konsumsi publik, Setya Novanto segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR sebagai pertanggungjawaban moral darinya. Dia juga sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung, namun belakangan kasus tersebut mandek karena pihak Kejagung tidak berhasil mendapatkan kesaksian dari Rizal Chalid yang telah kabur.
Dan hebatnya lagi, setelah kasus tersebut mereda, Setya Novanto kembali menduduki jabatannya sebagai Ketua DPR. Sungguh luar biasa bukan?
Dan licinnya seorang Setya Novanto kembali dibuktikannya pada kasus korupsi e-KTP. Pada bulan Juli lalu, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka. Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp. 2,3 triliun tersebut, dia diduga mendapat bagian sebesar Rp. 574 miliar.
Penetapannya sebagai tersangka baru dalam kasus mega korupsi tersebut, membuat publik bersorak. Politikus yang beberapa kali lolos dari jeratan hukum tersebut akhirnya masuk dalam perangkap KPK. Publik bergembira karena gelar yang selama ini kerap disematkan kepadanya, baik sebagai si Licin atau si Untouchable, akhirnya dapat dimentahkan oleh KPK.
Tapi, publik kembali geram dibuatnya. Beberapa kali dia dipanggil oleh KPK untuk proses pemeriksaan, selalu saja ada alasan yang diciptakannya untuk menghindar dari pemeriksaan. Hingga pada akhirnya, dia jatuh sakit dan harus dirawat di ruang ICU. Penyakitnya kompleks. Bahkan jika saya melihat, dari begitu banyaknya penyakit yang diidapnya, seharusnya dia sudah game over.
Di menderita penyakit diabetes akut. Dia juga disebut menderita penyakit ginjal, hingga penyakit jantung, di mana 80 persen jantungnya sudah tersumbat. Bukankah ini sebuah keajaiban? Setya Novanto memang hebat dan kuat.
Bukan hanya dalam kasus korupsi dia licin, bahkan dalam hal penyakit pun dia begitu licin. Ketika jantungnya sudah tersumbat hingga 80 persen, dia masih tetap bertahan hidup. Ajaib bukan?
Dan Jumat, 29 September lalu, bertepatan dengan Aksi 299 yang dilaksanakan oleh FPI menuntuk pemburan Perppu Ormas dan penolakan kebangkitan PKI tersebut, Setya Novanto keluar sebagai pemenang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dinyatakan tidak sah oleh hakim Cepi Iskandar.
Mengingat kelihaian Setya Novanto, jika nanti KPK kembali menerbitkan Sprindik atasnya, KPK harus benar-benar berhati-hati. Jika tidak, KPK akan masuk ke dalam lobang yang sama untuk kedua kalinya.
Setya Novanto adalah orang kuat. Setya Novanto itu licin. Setya Novanto itu bagai seekor belut yang dilumuri oli: bukan hanya licin, tetapi licin banget. Dia itu BCO, Belut Campur Oli.
Bahkan ketika dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedikit pun ia tidak menunjukkan sikap panik.
Sedikit pun dia tidak menunjukkan kebencian atas penetapannya sebagai tersangka. Dalam setiap wawancara yang dia lakoni, dia juga senantiasa menunjukkan kehangatan dalam menjawab segala pertanyaan yang disampaikan kepadanya. Sekuat dan setinggi apa pun gelombang perasaan yang sedang berkecamuk di dalam hati dan pikirannya, dia tidak menunjukkannya di hadapan publik.
Saya harus mengatakan bahwa politikus yang satu ini memang betul-betul seorang politikus yang cukup mahir memainkan setiap peran kehidupan yang dia jalani. Tidak banyak politikus yang dapat memainkan peran sehebat dan selihai Ketua DPR tersebut. Salah satu tokoh Indonesia yang menurut saya memiliki kemiripan dengan Ketua Partai Golkar tersebut dalam mencitrakan dirinya adalah Soeharto, Presiden Republik Indonesia kedua tersebut. Agen Togel Terpercaya
Mungkin saja memang Setya Novanto adalah reinkarnasi dari Soeharto, The Smiling General itu. Selama ia menjabat sebagai presiden, Soeharto selalu melempar senyum manisnya kepada setiap orang yang ia temui. Bahkan ketika dia dipaksa mundur oleh rakyatnya tahun 1998 lalu, dia tidak kelihatan marah. Nampaknya dia begitu legowo.
Namun, apakah Soeharto tetap menjadi The Smiling General ketika sedang off the record?Rasa-rasanya tidak. Orde baru yang begitu mencekam kala itu menjadi salah bukti bahwa Soeharto tidaklah selalu tersenyum sebagaimana yang kerap ia tampilkan dalam berbagai kesempatan yang membuat banyak ibu-ibu di seluruh negeri jatuh cinta kepadanya.
Ketika ada media massa yang mencoba-coba mengkritiknya, maka akan tamatlah riwayat media pengkritik tersebut. Bukan hanya media, begitu pula dengan nasib rakyat yang dipimpinnya. Jika ada yang mencoba menunjuk kesalahannya, sudah bisa dipastikan, rakyat yang cukup berani tersebut akan segera diciduk, dan kita tidak tahu akan seperti apa nasibnya.
Bahkan hanya ketika ada menyuarakan pergantian presiden, karena Soeharto dianggap sudah terlalu lama duduk di singgasananya, maka orang tersebut harus siap-siap berhadapan dengan kebengisannya. Ada begitu banyak tokoh serta aktivis yang mencoba mengkritik Soeharto tiba-tiba saja hilang ditelan bumi. Tindak-tanduk mereka dianggap berbahaya dan mengancam kelanggengan pemerintahan Soeharto.
Senyum yang selalu ditampilkan oleh Soeharto ketika sedang disorot kamera televisi tersebut ternyata hanya sebuah pencitraan. Dan Soeharto benar-benar berhasil membangun citra baik tersebut di hadapan rakyat. Atas kehebatan Soeharto, fotonya diabadikan pada uang kertas pecahan 50.000,- yang merupakan pecahan Rupiah terbesar ketika itu. Dia juga digelari sebagai Bapak Pembangunan Indonesia.
Kembali lagi ke Setya Novanto. Apakah Setya Novanto memang seorang pirbadi yang begitu lembut dan baik hatinya sekalipun tidak sedang diliput media? Apakah memang tuduhan KPK kepadanya sebagai salah satu tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak tepat karena dia memang tidak pernah melakukannya sebagaimana telah diputus dalam praperadilan Jumat, 29 September, lalu?
Putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal, Cepi Iskandar itu, menyatakan bahwa penetapan Setya Novanto sebagai tersangka harus dibatalkan. Itu artinya, dia dibebaskan dari segala tuduhan dan sangkaan yang dialamatkan oleh KPK kepadanya. Promo Deposit Harian
Lembaga anti-korupsi tersebut dianggap terlalu ceroboh dan kurang hati-hati dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. KPK juga dianggap oleh hakim kurang cermat dalam memahami aturan dan perundang-undangan. Kini, Setya Novanto bebas.
Namun, terlepas dari putusan yang dihasilkan, kita juga sangat perlu mempertanyakan kredibilitas hakim yang menyidangkan praperadilan Setya Novanto tersebut. Adalah Cepi Iskandar, hakim senior yang sudah 25 tahun bertugas di lembaga yudikatif tersebut, yang menjadi dewa penyelamat bagi Setya Novanto.
Apakah sang hakim tersebut sudah benar-benar menjalankan wewenangnya sebagai sebagai wakil Tuhan? Atau apakah mungkin dia telah bertindak nakal yang dapat diatur dengan fulus yang dapat mengubah sebuah keputusan? Menurut saya, pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat perlu dijawab secara jujur oleh hakim senior tersebut.
Cepi Iskandar, hakim yang sudah berusia 57 tahun tersebut, memang tidak terlepas dari berbagai kontroversi. Pada tahun 2007, dia pernah ditunjuk sebagai ketua majelis hakim untuk menyidangkan kasus korupsi pengadaan buku untuk SLTP oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dengan terdakwa Joko Sulistio, yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 5,1 miliar. Namun Cepi Iskandar memvonis bebas Joko Sulistio karena dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Di samping itu, Cepi Iskandar telah tiga kali dilaporkan oleh berbagai pihak ke Komisi Yudisial (KY) karena dianggap telah melakukan beberapa putusan kontroversial yang telah menciderai hukum Indonesia. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh KY, dia dinyatakan tidak bersalah.
Selain itu, KPK juga perlu berbenah diri. KPK perlu lagi meningkatkan profesionalitasnya sebagai sebuah lembaga penegak hukum yang masih cukup dipercaya oleh masyarakat saat ini.
Saya bukanlah seorang ahli hukum, namun mencermati ulasan-ulasan yang disampaikan oleh bebarapa pakar hukum di berbagai media, KPK dianggap kurang berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagi tersangka.
Terlepas dari independensi hakim, kekalahan KPK dari Setaya Novanto harus menjadi bahan koreksi mendalam bagi KPK. Kekalahan dari Setya Novanto tersebut menjadi kekalahan keenam KPK di praperadilan selama lembaga anti-rasuah itu berdiri. Itu artinya bahwa KPK memang masih memiliki kelemahan yang segera harus dibenahi.
Sebelum menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, seharusnya KPK benar-benar sudah memikirkan secara matang apakah keputusan mentersangkakan politikus Partai Golkar tersebut sudah tepat. KPK seharusnya juga harus memikirkan, apakah masih ada celah bagi Setya Novanto untuk menggugat keputusan yang mereka buat.
KPK seharusnya sadar betul bahwa orang yang akan mereka tersangkakan bukanlah orang kemarin sore yang tidak mengerti apa-apa. Mereka seharusnya menyadari bahwa Setya Novanto adalah seorang politikus hebat, yang memiliki jaringan yang cukup kuat, yang memiliki dukungan dana yang cukup besar, seorang politikus yang cukup berpengaruh, yang dapat mempengaruhi banyak hal di negeri ini.
Sekalipun kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto sudah begitu terang-benderang dibuka di hadapan publik, namun KPK juga seharusnya betul-betul menyadari bahwa orang yang mereka hadapi adalah seseorang yang sangat powerful. Orang yang sangat gesit. Orang yang sangat licin, yang sepertinya hampir-hampir tidak tersentuh oleh hukum sehingga dia kerap digelari si The Untouchable.
Setya Novanto sudah berulang kali lolos dari jeratan hukum. Licinnya Setya Novanto membuatnya susah ditangkap oleh para penegak hukum. Ketika dia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Era Giat Prima (EGP) pada tahun 1999, yang pada saat bersamaan juga menjabat sebagai bendahara Partai Golkar, dia diduga terkait dengan skandal Bank Bali senilai Rp. 905 miliar.
Berawal dari kesulitan yang dialami oleh Bank Bali menagih piutangnya dari Bank Dagang Negara Indonesia, Rudy Ramli, pemilik Bank Bali, kemudian memakai jasa perusahaan yang dipimpin oleh Setya Novanto tersebut untuk menagihnya. Namun, belakangan, proses penagihan tersebut menjadi tindak pidana korupsi karena fee yang diperoleh PT EGP hampir separuh dari piutang yang ditagih.
PT. EGP diduga menggunakan kekuatan politik guna memperlancar penagihan tersebut. Setya Novanto dengan pengaruh yang dimilikinya berhasil membujuk BI dan BPPN untuk mengucurkan dana ke Bank Bali untuk menyelamatkan bank tersebut dari krisis keuangan yang dialaminya. Hingga akhirnya, pemerintah lewat BI, mengucurkan dana segar sebesar Rp. 905 miliar.
Dan ternyata, pengucuran dana tersebut menjadi petaka. Pihak Bank Bali hanya menerima Rp. 359 miliar, sementara sisanya, Rp. 546 miliar, masuk ke rekening PT. EGP. Atas permasalahan tersebut, Setya Novanto dan sembilan orang lainnya dijadikan sebagai tersangka. Namun, Setya Novanto berhasil lolos. Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas Setya Novanto karena dianggap kurang bukti.
Dan setelah kasus Bank Bali tersebut, Setya Novanto sepertinya telah menemukan jurus yang paling jitu untuk dapat lolos dari jeratan hukum. Berbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan dirinya, selalu saja menempatkannya pada posisi yang tidak bersalah.
Setya Novanto pernah disebut terlibat dalam kasus korupsi mantan Ketua MK, Akil Mochtar, di mana Setya Novanto diduga meminta uang sebesar Rp. 10 miliar lewat anak buahnya kepada Akil Mochtar. Namun dugaan itu terbantahkan. Begitu pula dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi PON XVII di Pekanbaru yang hingga ruangannya digeledah oleh para penyidik KPK. Lagi-lagi, dia lepas dari jeratan kasus tersebut,
Pun dalam kasus Papa Minta Saham yang cukup menyita perhatian publik tersebut. Setya Novanto kembali lolos. Rekaman percakapan dirinya bersama pengusaha minyak, Riza Chalid meminta saham kepada Presiden Direktur PT. Freeport yang bahkan membawa-bawa nama presiden tersebut, belakangan tidak dapat dibuktikan.
Setelah informasi tentang kasus Papa Minta Saham tersebut menjadi konsumsi publik, Setya Novanto segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR sebagai pertanggungjawaban moral darinya. Dia juga sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung, namun belakangan kasus tersebut mandek karena pihak Kejagung tidak berhasil mendapatkan kesaksian dari Rizal Chalid yang telah kabur.
Dan hebatnya lagi, setelah kasus tersebut mereda, Setya Novanto kembali menduduki jabatannya sebagai Ketua DPR. Sungguh luar biasa bukan?
Dan licinnya seorang Setya Novanto kembali dibuktikannya pada kasus korupsi e-KTP. Pada bulan Juli lalu, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka. Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp. 2,3 triliun tersebut, dia diduga mendapat bagian sebesar Rp. 574 miliar.
Penetapannya sebagai tersangka baru dalam kasus mega korupsi tersebut, membuat publik bersorak. Politikus yang beberapa kali lolos dari jeratan hukum tersebut akhirnya masuk dalam perangkap KPK. Publik bergembira karena gelar yang selama ini kerap disematkan kepadanya, baik sebagai si Licin atau si Untouchable, akhirnya dapat dimentahkan oleh KPK.
Tapi, publik kembali geram dibuatnya. Beberapa kali dia dipanggil oleh KPK untuk proses pemeriksaan, selalu saja ada alasan yang diciptakannya untuk menghindar dari pemeriksaan. Hingga pada akhirnya, dia jatuh sakit dan harus dirawat di ruang ICU. Penyakitnya kompleks. Bahkan jika saya melihat, dari begitu banyaknya penyakit yang diidapnya, seharusnya dia sudah game over.
Di menderita penyakit diabetes akut. Dia juga disebut menderita penyakit ginjal, hingga penyakit jantung, di mana 80 persen jantungnya sudah tersumbat. Bukankah ini sebuah keajaiban? Setya Novanto memang hebat dan kuat.
Bukan hanya dalam kasus korupsi dia licin, bahkan dalam hal penyakit pun dia begitu licin. Ketika jantungnya sudah tersumbat hingga 80 persen, dia masih tetap bertahan hidup. Ajaib bukan?
Dan Jumat, 29 September lalu, bertepatan dengan Aksi 299 yang dilaksanakan oleh FPI menuntuk pemburan Perppu Ormas dan penolakan kebangkitan PKI tersebut, Setya Novanto keluar sebagai pemenang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dinyatakan tidak sah oleh hakim Cepi Iskandar.
Mengingat kelihaian Setya Novanto, jika nanti KPK kembali menerbitkan Sprindik atasnya, KPK harus benar-benar berhati-hati. Jika tidak, KPK akan masuk ke dalam lobang yang sama untuk kedua kalinya.
Setya Novanto adalah orang kuat. Setya Novanto itu licin. Setya Novanto itu bagai seekor belut yang dilumuri oli: bukan hanya licin, tetapi licin banget. Dia itu BCO, Belut Campur Oli.
Posting Komentar