Turki Tindak 10 Warga Asing yang Mengaku Pengawas Pemilu

Turki Tindak 10 Warga Asing yang Mengaku Pengawas Pemilu

Jakarta, SiaranIndonesia -- Pihak berwenang Turki melakukan tindakan hukum terhadap 10 warga asing di tengah pemilihan umum yang digelar pada Minggu (24/6).POKER ONLINE TERPERCAYA

Partai-partai oposisi dan lembaga swadaya masyarakat menyatakan telah mengerahkan setengah juta pengawas di tempat pemungutan suara untuk mencegah kecurangan.

Mereka berpendapat bahwa peraturan baru dan dugaan kecuringan dalam referendum 2017 memicu kekhawatiran dalam penyelenggaraan pemilu kali ini.


Kantor berita pemerintah, Anadolu, dikutip Reuters melaporkan bahwa sejumlah "tindakan hukum" telah dilakukan terhadap 10 warga negara asing.

Mereka berasal dari Perancis, Jerman dan Italia dan mengaku sebagai pengawas pemilu. Namun, ke-10 orang tersebut tak mempunyai akreditasi. TOGEL ONLINE TERPERCAYA
Belum jelas apakah para warga asing itu kemudian ditahan atau tidak.

Sejak upaya kudeta gagal 2016 lalu, Turki kerap melakukan tindakan keras terhadap media dan membungkam kebebasan berpendapat.

Sejumlah pengkritik menyebut Presiden Tayyip Erdogan membawa negaranya bergeser ke arah kepemimpinan otoriter. Pihak oposisi pun berjanji akan mencegah hal itu terjadi.
Dalam pemilu kali ini, Erdogan diperkirakan akan mendapatkan tantangan yang lebih berat daripada biasanya.

Pemimpin partai oposisi CHP, Kemal Kilicdaroglu, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan soal kejanggalan pemungutan suara di tenggara Turki. PROMO DEPOSIT HARIAN

"Setiap suara ilegal dalam pemilu adalah pukulan bagi demokrasi. Karena itu jadi kewajiban saya untuk memperingatkan semua pengabdi sipil: mohon semua menjalankan kewajibannya," ujarnya.

Juru bicara CHP Bulent Tezcan mengatakan telah melaporkan dugaan kecurangan kepada Dewan Tinggi Pemilu (YSK). 


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter