90 Akun Penyebar Ujaran Kebencian Dihapus Jelang Pilkada 2018

90 Akun Penyebar Ujaran Kebencian Dihapus Jelang Pilkada 2018

Jakarta, SiaranIndonesia -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) Abhan menyebut pihaknya telah menghapus (take down) lebih dari 90 akun media sosial penyebar ujaran kebencianPOKER ONLINE TERPERCAYA

Langkah tersebut dilakukan setelah pihak Bawaslu melakukan penelusuran dan pengkajian puluhan akun yang mengandung ujaran kebencian.

"Akun media sosial ada 90-an yang kita 'take down' karena mengandung ujaran kebencian," ungkap Abhan mengutip Antara



Sebelumnya pihak Bawaslu telah menyampaikan kepada platform media sosial untuk menghapus akun-akun yang dimaksud. Platform media sosial pun menurutnya kooperatif menanggapi permintaan penghapusan akun-akun tersebut.  TOGEL ONLINE TERPERCAYA

Selain menghapus akun, Abhan menyebut pihak Bawaslu bisa menjerat penyebar ujaran kebencian secara pidana menggunakan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah pidana akan ditempuh jika nantinya ada temuan mengenai akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian.

kita akan koordinasi dengan Mabes Polri di Unit Cyber Crime," katanya.

Abhan juga menegaskan pihkanya telah membuat kesepatakan (Memorandum of Action) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan penyelenggara media sosial yang ada di Indonesia. PROMO DEPOSIT HARIAN

Ia menyebut hingga kini pihak Bawaslu telah melakukan kesepakatan dengan sembilan platform media sosial untuk menelusuri dan mengkaji adanya ujaran kebencian. (evn)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter