Home » Terkini. » PT Garam Tunggu Rekomendasi Pemprov Setempat Garap Lahan NTT
PT Garam Tunggu Rekomendasi Pemprov Setempat Garap Lahan NTT
By Unknown • Mei 21, 2018 • BERITA EKONOMI Terkini. • Comments : 0
Jakarta, SiaranIndoonesia mengaku masih menunggu rekomendasi pemerintah provinsi setempat untuk bisa menggarap lahan garam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun demikian, perseroan sudah melakukan pengerjaan lahan sejak 225 hektare (ha) lahan diambilalih pemerintah.Direktur Operasi Garam Hartono mengatakan pengerjaan lahan dilakukan sejak November tahun lalu. "Kami sudah bergerak. Surat-surat kami urus, pembayaran untuk izin sebagai HGU (hak guna usaha) oleh Garam sudah kami lakukan. Tinggal tunggu izin rekomendasi dari bupati. Itu yang masih terkendala," ujarnya, mengutip Antara, Senin (21/5). Ia menjelaskan rekomendasi dari bupati sulit diperoleh lantaran pemerintah daerah setempat menilai lahan tersebut adalah tanah ulayat.
Padahal, pandangan pemerintah, tanah terlantar akan diakui sebagai milik negara yang peruntukannya diserahkan penuh kepada pemerintah. "Sampai sekarang belum ada titik temu," imbuh Hartono. Garam mendapatkan lahan seluas 225 ha di NTT terdiri dari 75 ha lahan di Desa Bipolo dan 150 ha di Desa Nunkurus.Saat ini, lahan di Nunkurus belum bisa dimanfaatkan. Namun, lahan di Bipolo sebagiannya telah digunakan masyarakat untuk perikanan. "Kami sudah punya solusi. Rencana bisnis kami juga ada disitu. Integrasi hulu sampai hilir. Hulunya itu di ladang garam, hilirnya industri pabrik garam. Di sekitarnya ada perikanan juga. Tujuan okupansi itu akan kami alihkan ke sana," tutur dia.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono menyebut perlunya membangun komunikasi dengan pemerintah daerah terkait program ekstensifikasi lahan garam di NTT. Menurut dia, program yang terus dipantau Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan itu tetap berjalan, meski diakuinya masih ada sejumlah lahan yang belum juga rampung status penggunaannya. "Saya tidak mau menyebutnya sebagai masalah. Nanti perlu kami komunikasikan dengan pemerintah daerah," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar