KPK Sita Emas 1,9 Kg dan Rp 1,8 Miliar Saat OTT Amin Santono




Jakarta TUJUAN JP- KPK menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR Amin Santono. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar.AGENT TOGEL TERPERCAYA

"Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana, yaitu logam mulia atau emas 1,9 kg, uang senilai Rp 1.844.500.000 yang di dalamnya termasuk Rp 400 juta yang diamankan saat OTT," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan



KPK menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR Amin Santono. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar.



Selain itu, KPK juga mengamankan duit dalam pecahan mata uang asing. Duit senilai SGD 63.000 dan USD 12.500 turut diamankan KPK.PROMO DEPOSIT HARIAN

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Amin sebagai tersangak suap terkait RAPBN-P 2018. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerima AMS (Amin Santono), Anggota Komisi XI DPR RI, EKK (Eka Kamaluddin), swasta atau perantara, YP (Yaya Purnomo), Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan," kata Saut.



Selain itu, KPK juga menetapkan kontraktor bernama Ahmad Ghiast sebagai tersangka. Ia diduga memberi suap kepada Amin dan 2 tersangka lain.AGENT BOLA TERPERCAYA

Duit suap yang diduga diterima Amin senilai Rp 500 juta. Duit itu berasal dari comitment fee senilai Rp 1,7 miliar. 

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter