Ketua DPR Minta Polisi Tindak Ormas Minta THR ke Pengusaha


Jakarta, SiaranIndonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo, meminta aparat kepolisian segera bertindak terhadap organisasi masyarakat yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha. POKER ONLINE TERPERCAYA

Bambang mengatakan aksi ormas meminta THR telah terjadi di sejumlah kawasan di Jakarta seperti Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta barat. Menurutnya, tindakan tersebut harus dicegah agar tidak berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak sesuai. 

"DPR berharap kepolisian pada tingkat wilayah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (27/5).
Dia melanjutkan tindakan aparat kepolisian juga diperlukan untuk mencegah keresahan dan ketakutan di kalangan pengusaha. Bambang berkata permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan. 

Politikus Golkar itu pun menegaskan permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim. TOGEL ONLINE TERPERCAYA

"Kondusifitas harus tetap terpelihara dalam suasana apapun," tuturnya.

Sebelumnya, Pengurus Forum Betawi Rempug (FBR) G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara meminta THR kepada pengusaha yang berada di sekitar lingkungannya.

Ketua Umum FBR, Luthfi Hakim, mengatakan permintaan THR tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan dana Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial di tengah bulan Ramadan tahun ini. PROMO DEPOSIT HARIAN

"Betul, itu surat yang dibuat teman-teman tapi di sekitar lingkungannya saja. Kebetulan teman-teman ada kegiatan sosial berkaitan dengan bulan Ramadan, bukan untuk memperkaya diri atau untuk hidup mereka," kata Luthfi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (27/5).
Luthfi menjelaskan permintaan THR ini tidak dilayangkan kepada pengusaha setiap tahun. Dia pun mengatakan permintaan THR kepada pengusaha itu hanya bersifat lucu-lucuan dan tidak memaksa.

Menurutnya, Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading tidak akan mempermasalahkan pengusaha yang menolak memberikan THR. 

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter