Polisi Minta Kaji Ulang Sistem Ganjil-Genap, Anies: Kita Open Minded

 Polisi Minta Kaji Ulang Sistem Ganjil-Genap, Anies: Kita Open Minded


Polisi Minta Kaji Ulang Sistem Ganjil-Genap, Anies: Kita Open Minded - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan merespons permintaan Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi pelaksanaan ganjil-genap. Menurutnya Pemprov DKI akan berpikiran terbuka atas semua masukan mengenai kebijakan itu.

"Pokoknya sih kita open minded, maksudnya kalau ada hal yang lebih baik, lebih bermanfaat untuk warga happy to adopt, happy to adjust," kata Anies di Pasar Seni, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2017). AGEN CASINO TERBAIK 

Anies mengaku terbuka akan semua masukan terkait isu permasalahan transportasi di Jakarta. Untuk itu Anies akan membahasnya bersama dinas terkait pada, Senin (4/12) besok.

"Coba besok Senin saya cek dengan kepala dinas (Dinas Perhubungan). Karena memang tujuannya adalah membuat Jakarta suasananya, apa lagi terkait transportasi itu salah satu isu yang paling banyak dibicarakan bagi mereka yang bekerja di pusat kota Jakarta soal ganjil genap. Nanti kita cek," jelas Anies.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan sistem 'Ganjil-Genap' yang sudah diterapkan kurang-lebih setahun merupakan program transisi pengganti Three in One menuju program permanen, yakni ERP (Electronic Road Pricing) atau jalan berbayar. Selama sistem tersebut diberlakukan, Budiyanto menyebut, tim independen telah melakukan kajian sebanyak dua kali. AGEN TOGEL TERPERCAYA 

Hasil dari pengkajian tersebut, kata Budiyanto, menunjukkan beberapa indikator yang mengarah pada situasi lalu lintas yang lebih baik. Sistem 'Ganjil-Genap' membuat adanya penurunan volume lalu lintas, peningkatan kecepatan berkendara, peningkatan alih moda dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, dan waktu tempuh yang menjadi singkat. Namun, dalam lima bulan terakhir ini kondisi menjadi berbeda.

"Hasil pemantauan secara kasatmata, 5 bulan terakhir adanya peningkatan volume lalu lintas pada ruas penggal jalan 'Ganjil-Genap'," terang Budiyanto, Jumat (1/12/2017).

Sebagaimana diketahui, sistem 'Ganjil-Genap' untuk mengatur lalu lintas di Jakarta mengacu pada kalender nasional. Jika tanggal ganjil, mobil yang boleh melintas di ruas 'Ganjil-Genap' hanya yang bernomor polisi ganjil, begitu juga sebaliknya. Sistem 'Ganjil-Genap' berlaku sejak pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB dan diterapkan pada kendaraan roda empat.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter