Kompolnas: Jangan Waktu Dijadikan Tolok Ukur Ungkap Kasus Novel

Kompolnas: Jangan Waktu Dijadikan Tolok Ukur Ungkap Kasus Novel


Kompolnas: Jangan Waktu Dijadikan Tolok Ukur Ungkap Kasus Novel - Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan telah 200 hari berlalu. Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan kinerja polisi sudah berada di jalur yang tepat dalam mengusut kasus Novel.

"Kasus ini memang, selain ada laporan dari masyarakat ke Kompolnas, juga menjadi perhatian publik. Apalagi Novel ini mempunyai kinerja yang bagus dalam pengungkapan kasus korupsi," ujar Poengky di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).   AGEN POKER INDONESIA TERBESAR

Poengky mengatakan Kompolnas sudah berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, berdasarkan perkembangan terakhir, sudah ada 60 saksi yang diperiksa untuk mengungkap penyerangan Novel. "Kompolnas sudah beberapa kali komunikasi dan gelar perkara. Terakhir, kami Jumat kemarin ke Polda dan dapat paparan perkembangan terakhir. Jadi ada saksi sudah 60 yang diperiksa," papar dia.   AGEN CASINO TERBAIK

"Saya rasa hingga saat ini polisi masih on the right track dalam mengusut kasus ini," lanjutnya.

Poengky menuturkan kasus Novel ini sudah terencana. Menurut dia, pengungkapan kasus Novel menjadi rumit karena sulit mendapatkan bukti keterlibatan seseorang dalam kasus itu. "Yang harus disadari dalam mengungkap kasus Novel memang rumit dan polisi pun sulit mendapatkan bukti kuat yang dapat membuktikan keterlibatan seseorang dalam kasus tersebut," kata dia.   AGEN TOGEL TERPERCAYA  

Poengky mengatakan penyidikan dan penyelidikan tidak bisa diukur melalui waktu karena dibutuhkan peran serta banyak pihak. "Ini sophisticated crime, jadi butuh waktu untuk penyidikan dan penyelidikan, dan 200 hari itu jelas bukan tolok ukur ya," kata Poengky.

Poengky mengatakan Kompolnas selalu mengawasi kinerja polisi. Namun untuk informasi yang dapat dibagikan ke masyarakat itu tidak bisa semua. "Kompolnas selalu memantau kinerja polisi. Terkait publikasi ya itu tergantung karena nggak semua info bisa kami buka ke publik karena ya kalau asal buka bisa saja mengganggu proses penyelesaian kasus nantinya," pungkasnya.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter