Komnas Perempuan Sesalkan KDRT Berakibat Kematian pada dr Letty

Komnas Perempuan Sesalkan KDRT Berakibat Kematian pada dr Letty


Komnas Perempuan Sesalkan KDRT Berakibat Kematian pada dr Letty - Komnas perempuan menanggapi kasus dr Letty yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditembak suaminya dr Riyan Helmi hingga menyebabkan kematian. Hal ini tentu disesali karena berawal dari kekerasan fisik dan berakibat kehilangan nyawa seseorang.

"Jadi ini kita menyesalkan, kenapa sampai terjadi kekerasan yang berakibat pada kematian. Ini pasti bukan kondisi awal, ya kasus ini kan seperti katagori KDRT. Nah jenis kasusnya sendiri masuk ke kekerasan fisik hingga berakibat kehilangan nyawa atau kematian, ini dampak paling fatal dari KDRT," kata Komisioner Komnas Perempuan, Indri Suparno, saat dihubungi, Jumat (10/11/2017).

Ketika seorang perempuan menjadi korban KDRT hingga menyebabkan kematian, kata Indri masyarakat harus berpihak pada korban. Ia menegaskan pelaku harus ditindak sesuai aturan Undang-undang yang berlaku agar kasusnya cepat terungkap.   AGEN POKER INDONESIA TERBESAR

"Karena ini menimbulkan kehilangan nyawa, menuju Undang-undang 23 tahun 2004 sanksi hukumnannya sampai 15 tahun dan denda Rp 45 Juta. Walau ini nggak sebanding dengan kegilangan nyawa," jelas Indri.

Menurut Indri, setiap perempuan yang mendapatkan kekerasan fisik dalam rumah tangga bisa segera melapor atau bercerita pada orang terdekat yang dipercaya. Hal ini bisa memberikan rasa aman, karena korban kekerasan dalam rumah tangga seharusnya mendapat perlindungan. AGEN CASINO TERBAIK

"Sebetulnya yang bisa dilakukan melapor pada orang yang dipercaya, ini kan private ya. Pertama mengenali bahwa itu KDRT, kemudian melaporkan atau menceritakan pada orang terdekat yang dipercaya, dan selanutnya kalau sudah mengancam silahkan lapor ke lembaga seperi Kepolisian atau ke Komnas Perempuan, kami terima laporan di website ada ya," ujarnya.  AGEN BOLA TERPERCAYA 

Indri juga berharap ada evaluasi terkait kepemilikan senjata dr Helmi. Menurutnya, kepemilikan senjata tanpa izin seperti itu bisa memicu rasa tidak nyaman di tengah masyarakat.

"Terkait penggunaan senjata kita rekomendasikan ada evaluasi dengan beberapa kejadian menggunakan senjata, kemudian sangat mengganggu rasa aman kita sevagai warga negara. Kita mendorong aparat keamanan menyelidiki kasus ini dengan baik," imbuhnya.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter