Pengacara Korban Duga Bos First Travel Pakai Lebih dari Rp 127 M - Polisi menyebut bos First Travel diduga menggunakan uang Rp 127 M yang berasal dari dana setoran jemaah umrah. Pengacara korban, Aldwin Rahardian, menduga dana yang dipakai bos First Travel lebih dari jumlah itu.
"Menurut saya justru diduga lebih dari itu, karena tagihan yang di pengadilan PKPU saja Rp 1,02 triliun," ujar Aldwin dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (6/10/2017) malam.
Itu pun, menurutnya, belum semua jemaah masuk. Tagihan yang dimaksud, kata Aldwin, terdiri dari vendor, hotel-hotel di Arab Saudi, gaji karyawan, dan uang jemaah yang belum berangkat. Agen Togel Terpercaya
"Hal ini mengindikasikan dari awal memang bos FT tahu bahwa tidak ada keuntungan yang masuk tapi memakai uang jemaah secara tambal sulam atau gali lubang tutup lubang," sebutnya.
"Berikut gaya hidup glamor dan konsumtif pun memakai uang jemaah, ketika upaya menghimpun dana dari jemaah terhenti, maka akan otomatis kolaps," imbuh Aldwin.
Pihak korban penipuan First Travel meminta agar penyelidikan dilanjutkan terhadap oknum-oknum yang memberikan regulasi. Aldwin menilai kejahatan ini bukan hanya bentuk kriminal biasa.
"Yang harus diselidiki lebih lanjut adalah para oknum yang memberikan regulasi, ini harus dilidik jangan-jangan ini merupakan organized crime," paparnya. Agen Casino Terpercaya
Aldwin mengecam bos First Travel yang banyak memakan dana milik jemaah untuk keperluan pribadi. Dia menilai ketiga tersangka, pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan, sebagai sosok-sosok yang zalim. Promo Deposit Harian
"Kami dan jemaah mengecam tindakan bos First Travel. Mereka akan mempertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," tegas Aldwin.
Sebelumnya Kasubdit V/Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Kombes Dwi Irianto menyebut bos First Travel menggunakan dana jemaah sebesar Rp 127 miliar. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni pasangan suami-istri Andika Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan.
"Jadi dana yang sudah terkumpul itu kan ada 2, dipakai untuk kepentingan operasional dan pribadi. Salah satunya kepentingan pribadi itu ya itu, fashion show. (Total) untuk kepentingan pribadi, untuk sementara dari hasil (penyidikan) Rp 127 miliar," tutur Dwi, Jumat (6/10).
"Menurut saya justru diduga lebih dari itu, karena tagihan yang di pengadilan PKPU saja Rp 1,02 triliun," ujar Aldwin dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (6/10/2017) malam.
Itu pun, menurutnya, belum semua jemaah masuk. Tagihan yang dimaksud, kata Aldwin, terdiri dari vendor, hotel-hotel di Arab Saudi, gaji karyawan, dan uang jemaah yang belum berangkat. Agen Togel Terpercaya
"Hal ini mengindikasikan dari awal memang bos FT tahu bahwa tidak ada keuntungan yang masuk tapi memakai uang jemaah secara tambal sulam atau gali lubang tutup lubang," sebutnya.
"Berikut gaya hidup glamor dan konsumtif pun memakai uang jemaah, ketika upaya menghimpun dana dari jemaah terhenti, maka akan otomatis kolaps," imbuh Aldwin.
Pihak korban penipuan First Travel meminta agar penyelidikan dilanjutkan terhadap oknum-oknum yang memberikan regulasi. Aldwin menilai kejahatan ini bukan hanya bentuk kriminal biasa.
"Yang harus diselidiki lebih lanjut adalah para oknum yang memberikan regulasi, ini harus dilidik jangan-jangan ini merupakan organized crime," paparnya. Agen Casino Terpercaya
Aldwin mengecam bos First Travel yang banyak memakan dana milik jemaah untuk keperluan pribadi. Dia menilai ketiga tersangka, pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan, sebagai sosok-sosok yang zalim. Promo Deposit Harian
"Kami dan jemaah mengecam tindakan bos First Travel. Mereka akan mempertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," tegas Aldwin.
Sebelumnya Kasubdit V/Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Kombes Dwi Irianto menyebut bos First Travel menggunakan dana jemaah sebesar Rp 127 miliar. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni pasangan suami-istri Andika Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan.
"Jadi dana yang sudah terkumpul itu kan ada 2, dipakai untuk kepentingan operasional dan pribadi. Salah satunya kepentingan pribadi itu ya itu, fashion show. (Total) untuk kepentingan pribadi, untuk sementara dari hasil (penyidikan) Rp 127 miliar," tutur Dwi, Jumat (6/10).
Posting Komentar