Home » SEPUTAR INDONESIA » Pemprov akan Umumkan Kenaikan UMP DKI 2018 Besok
Pemprov akan Umumkan Kenaikan UMP DKI 2018 Besok
By Unknown • Oktober 31, 2017 • SEPUTAR INDONESIA • Comments : 0
Pemprov akan Umumkan Kenaikan UMP DKI 2018 Besok - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum menentukan kenaikan upah minimum Provinsi (UMP). Besaran jumlah UMP tahun 2018 akan diputuskan besok.
"Belum (hari ini), besok. Kan tanggal 1 (November)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Priyono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017). AGEN POhttp://lapakbet.com/KER INDONESIA TERBESAR
Priyono menjelaskan masih ada perbedaan hitungan upah antara pengusaha dan buruh. Para buruh menuntut kenaikan UMP hingga Rp 3,9 juta yang dinilai layak dan mencukupi kebutuhan mereka.
"Iya mengacu pada 60 item kebutuhan hidup layak (KHL) ada beberapa hal yang perlu di survei, tiga hal di antaranya sewa rumah, listrik dan transportasi. Kita sabar besok bagaimana," jelas Priyono. AGEN CASINO TERBAIK
Sebelumnya massa buruh beraksi di depan gedung Balai Kota, mereka menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2018. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mendapatkan penjelasan soal survei serikat pekerja itu. Perbedaan survei itu kata Sandi harus dicermati. AGEN BOLA TERPERCAYA
"Nah ini yang perlu kita cermati. Karena koreksi hasil survei ini dilakukan sendiri oleh teman-teman pekerja, dan saya belum mendapatkan detilnya," terang Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar