Meniru Rizieq, Eggi Sudjana Kini Siap Berangkat Umroh Setelah Di Laporkan Terkait SARA - Setelah pernyataannya yang cukup heboh diunggah di laman Youtube dan juga membuat banyak orang meradang dengan pernyataan Eggi Sudjana yang sangat berbau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) beberapa waktu lalu. Eggi Sudjana dilaporkan oleh Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar, Kamis (5/10/2017) ke Bareskrim Polri.
Karena Eggi Sudjana mengeluarkan pernyataan atau statement yang menyinggung dan mengganggu kehidupan kebhinekaan Indonesia.
Eggi Sudjana dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdadarkan suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagaimana juga disebutkan dalam tautan diatas, pernyataan seorang Eggi Sudjana yang menginginkan apabila Perppu nomor 2/2017 mengenai Organisasi Masyarakat keluar, maka akan berdampak kepada agama dan ajaran lain selain Islam di Indonesia.
Eggi seakan menjadi seorang fanatik sempit, orang yang sudah buntu dan juga panik karena pernyataannya yang menyeret agama lain ini hanya sebuah kedok, kedok bahwasannya dirinya ingin menyamakan HTI yang dibelanya (yang terancam dibubarkan karena tidak sesuai dengan Pancasila sebagai Ormas) menjadi sebuah agama di Indonesia, bukan lagi sebagai Ormas. Promo Deposit Harian
Atau dalam hal lain fanatik sempitnya seorang Eggi Sudjana adalah menjunjung tinggi agamanya sendiri tetapi sangat melukai agama-agama lain yang sudah bernaung di bawah Pancasila dan diakui oleh negara sebagai sebuah agama, bukan sebagai Ormas. Pengertian agama dan Ormas tentu saja berbeda kan?
Benar, ini adalah bentuk kepanikan, kebuntuan seorang Eggi Sudjana yang pintar memainkan perannya sebagai seorang advokat yang selama ini dicitrakan baik di mata alumni 212, tentu saja karena kedekatannya ama pemimpin mereka si HRS.
Sebagai umat beragama dan diajarkan tentang pentingnya toleransi antar umat beragama, tentu saja bukan penulis saja yang geram, pasti mereka yang juga membela agamanya masing-masing juga merasakan hal yang sama.
Founding Father kita, Soekarno merumuskan Pancasila dengan tujuan agar terciptanya keharmonisan dalam kebhinekaan Indonesia, memang dalam perumusannya Pancasila menganut pada Piagam Jakarta, pada sila pertama piagam Jakarta berbunyi sebagai berikut :
Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Memang tidak salah, tetapi dalam perjalanannya menjadi Pancasila dan setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi keutuhan Indonesia.
Hal ini dilakukan secara legowo oleh para pemuka Islam Indonesia pada saat itu atas pertimbangan dari kata kata penenangan oleh Pak Hatta, yaitu demi tercapainya kesatuan dan integrasi Bangsa Indonesia yang baru saja berdiri mulai dari tanah Sumatera hingga Papua. Penghapusan kata kata tersebut diterima secara baik dan tanpa adanya rasa dendam yang mendalam. Hal inilah yang menunjukkan toleransi yang tinggi oleh rakyat Indonesia sedari dulu.
Kita semua tahu, Indonesia memperoleh dan memperjuangkan kemerdekaannya tidak diwakili oleh satu agama saja, tetapi adalah satu kesatuan sebagai rakyat Indonesia yang terdiri dari banyak Suku, Agama dan Ras, mereka yang berjuang bertaruh nyawa untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia yang bisa kita nikmati hari ini.
Apakah rela toleransi yang sudah dibangun oleh seluruh elemen pendiri bangsa dirusak oleh mereka yang menginginkan Indonesia hanya dikuasai oleh satu golongan, termasuk Eggi Sudjana dan juga kolega-koleganya alumni 212 serta HTI?
Pemuka agama Islam sedari dulu berpikiran masa depan dengan legowo untuk bisa menerima dengan baik tanpa rasa dendam dan lain sebagainya untuk mewujudkan Indonesia seutuhnya yang terdiri dari banyak Agama, bukan agamanya Eggi Sudjana saja yang dimana dirinya sendiri saja belum lahir pada saat itu.
Soal berangkat Umroh, mungkinkah akan ada jilid dua untuk hal ini? Belajar dari kasus kemarin dan kasus-kasus lainnya yang selalu berujung “Umroh Dadakan” atau akan dihadapi sendiri oleh Eggi Sudjana atas laporan Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia. Ya kita tunggu saja babak selanjutnya. Agen Casino Terpercaya
Ya seperti itulah … Eggi Sudjana
Setelah pernyataannya yang cukup heboh diunggah di laman Youtube dan juga membuat banyak orang meradang dengan pernyataan Eggi Sudjana yang sangat berbau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) beberapa waktu lalu. Eggi Sudjana dilaporkan oleh Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar, Kamis (5/10/2017) ke Bareskrim Polri.
Karena Eggi Sudjana mengeluarkan pernyataan atau statement yang menyinggung dan mengganggu kehidupan kebhinekaan Indonesia.
Eggi Sudjana dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdadarkan suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagaimana juga disebutkan dalam tautan diatas, pernyataan seorang Eggi Sudjana yang menginginkan apabila Perppu nomor 2/2017 mengenai Organisasi Masyarakat keluar, maka akan berdampak kepada agama dan ajaran lain selain Islam di Indonesia.
Eggi seakan menjadi seorang fanatik sempit, orang yang sudah buntu dan juga panik karena pernyataannya yang menyeret agama lain ini hanya sebuah kedok, kedok bahwasannya dirinya ingin menyamakan HTI yang dibelanya (yang terancam dibubarkan karena tidak sesuai dengan Pancasila sebagai Ormas) menjadi sebuah agama di Indonesia, bukan lagi sebagai Ormas.
Atau dalam hal lain fanatik sempitnya seorang Eggi Sudjana adalah menjunjung tinggi agamanya sendiri tetapi sangat melukai agama-agama lain yang sudah bernaung di bawah Pancasila dan diakui oleh negara sebagai sebuah agama, bukan sebagai Ormas. Pengertian agama dan Ormas tentu saja berbeda kan?
Benar, ini adalah bentuk kepanikan, kebuntuan seorang Eggi Sudjana yang pintar memainkan perannya sebagai seorang advokat yang selama ini dicitrakan baik di mata alumni 212, tentu saja karena kedekatannya ama pemimpin mereka si HRS.
Sebagai umat beragama dan diajarkan tentang pentingnya toleransi antar umat beragama, tentu saja bukan penulis saja yang geram, pasti mereka yang juga membela agamanya masing-masing juga merasakan hal yang sama.
Founding Father kita, Soekarno merumuskan Pancasila dengan tujuan agar terciptanya keharmonisan dalam kebhinekaan Indonesia, memang dalam perumusannya Pancasila menganut pada Piagam Jakarta, pada sila pertama piagam Jakarta berbunyi sebagai berikut :
Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Memang tidak salah, tetapi dalam perjalanannya menjadi Pancasila dan setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi keutuhan Indonesia. Agen Togel Terpercaya
Hal ini dilakukan secara legowo oleh para pemuka Islam Indonesia pada saat itu atas pertimbangan dari kata kata penenangan oleh Pak Hatta, yaitu demi tercapainya kesatuan dan integrasi Bangsa Indonesia yang baru saja berdiri mulai dari tanah Sumatera hingga Papua. Penghapusan kata kata tersebut diterima secara baik dan tanpa adanya rasa dendam yang mendalam. Hal inilah yang menunjukkan toleransi yang tinggi oleh rakyat Indonesia sedari dulu.
Kita semua tahu, Indonesia memperoleh dan memperjuangkan kemerdekaannya tidak diwakili oleh satu agama saja, tetapi adalah satu kesatuan sebagai rakyat Indonesia yang terdiri dari banyak Suku, Agama dan Ras, mereka yang berjuang bertaruh nyawa untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia yang bisa kita nikmati hari ini.
Apakah rela toleransi yang sudah dibangun oleh seluruh elemen pendiri bangsa dirusak oleh mereka yang menginginkan Indonesia hanya dikuasai oleh satu golongan, termasuk Eggi Sudjana dan juga kolega-koleganya alumni 212 serta HTI?
Pemuka agama Islam sedari dulu berpikiran masa depan dengan legowo untuk bisa menerima dengan baik tanpa rasa dendam dan lain sebagainya untuk mewujudkan Indonesia seutuhnya yang terdiri dari banyak Agama, bukan agamanya Eggi Sudjana saja yang dimana dirinya sendiri saja belum lahir pada saat itu.
Soal berangkat Umroh, mungkinkah akan ada jilid dua untuk hal ini? Belajar dari kasus kemarin dan kasus-kasus lainnya yang selalu berujung “Umroh Dadakan” atau akan dihadapi sendiri oleh Eggi Sudjana atas laporan Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia. Ya kita tunggu saja babak selanjutnya.
Ya seperti itulah … Eggi Sudjana
Karena Eggi Sudjana mengeluarkan pernyataan atau statement yang menyinggung dan mengganggu kehidupan kebhinekaan Indonesia.
Eggi Sudjana dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdadarkan suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagaimana juga disebutkan dalam tautan diatas, pernyataan seorang Eggi Sudjana yang menginginkan apabila Perppu nomor 2/2017 mengenai Organisasi Masyarakat keluar, maka akan berdampak kepada agama dan ajaran lain selain Islam di Indonesia.
Eggi seakan menjadi seorang fanatik sempit, orang yang sudah buntu dan juga panik karena pernyataannya yang menyeret agama lain ini hanya sebuah kedok, kedok bahwasannya dirinya ingin menyamakan HTI yang dibelanya (yang terancam dibubarkan karena tidak sesuai dengan Pancasila sebagai Ormas) menjadi sebuah agama di Indonesia, bukan lagi sebagai Ormas. Promo Deposit Harian
Atau dalam hal lain fanatik sempitnya seorang Eggi Sudjana adalah menjunjung tinggi agamanya sendiri tetapi sangat melukai agama-agama lain yang sudah bernaung di bawah Pancasila dan diakui oleh negara sebagai sebuah agama, bukan sebagai Ormas. Pengertian agama dan Ormas tentu saja berbeda kan?
Benar, ini adalah bentuk kepanikan, kebuntuan seorang Eggi Sudjana yang pintar memainkan perannya sebagai seorang advokat yang selama ini dicitrakan baik di mata alumni 212, tentu saja karena kedekatannya ama pemimpin mereka si HRS.
Sebagai umat beragama dan diajarkan tentang pentingnya toleransi antar umat beragama, tentu saja bukan penulis saja yang geram, pasti mereka yang juga membela agamanya masing-masing juga merasakan hal yang sama.
Founding Father kita, Soekarno merumuskan Pancasila dengan tujuan agar terciptanya keharmonisan dalam kebhinekaan Indonesia, memang dalam perumusannya Pancasila menganut pada Piagam Jakarta, pada sila pertama piagam Jakarta berbunyi sebagai berikut :
Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Memang tidak salah, tetapi dalam perjalanannya menjadi Pancasila dan setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi keutuhan Indonesia.
Hal ini dilakukan secara legowo oleh para pemuka Islam Indonesia pada saat itu atas pertimbangan dari kata kata penenangan oleh Pak Hatta, yaitu demi tercapainya kesatuan dan integrasi Bangsa Indonesia yang baru saja berdiri mulai dari tanah Sumatera hingga Papua. Penghapusan kata kata tersebut diterima secara baik dan tanpa adanya rasa dendam yang mendalam. Hal inilah yang menunjukkan toleransi yang tinggi oleh rakyat Indonesia sedari dulu.
Kita semua tahu, Indonesia memperoleh dan memperjuangkan kemerdekaannya tidak diwakili oleh satu agama saja, tetapi adalah satu kesatuan sebagai rakyat Indonesia yang terdiri dari banyak Suku, Agama dan Ras, mereka yang berjuang bertaruh nyawa untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia yang bisa kita nikmati hari ini.
Apakah rela toleransi yang sudah dibangun oleh seluruh elemen pendiri bangsa dirusak oleh mereka yang menginginkan Indonesia hanya dikuasai oleh satu golongan, termasuk Eggi Sudjana dan juga kolega-koleganya alumni 212 serta HTI?
Pemuka agama Islam sedari dulu berpikiran masa depan dengan legowo untuk bisa menerima dengan baik tanpa rasa dendam dan lain sebagainya untuk mewujudkan Indonesia seutuhnya yang terdiri dari banyak Agama, bukan agamanya Eggi Sudjana saja yang dimana dirinya sendiri saja belum lahir pada saat itu.
Soal berangkat Umroh, mungkinkah akan ada jilid dua untuk hal ini? Belajar dari kasus kemarin dan kasus-kasus lainnya yang selalu berujung “Umroh Dadakan” atau akan dihadapi sendiri oleh Eggi Sudjana atas laporan Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia. Ya kita tunggu saja babak selanjutnya. Agen Casino Terpercaya
Ya seperti itulah … Eggi Sudjana
Setelah pernyataannya yang cukup heboh diunggah di laman Youtube dan juga membuat banyak orang meradang dengan pernyataan Eggi Sudjana yang sangat berbau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) beberapa waktu lalu. Eggi Sudjana dilaporkan oleh Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar, Kamis (5/10/2017) ke Bareskrim Polri.
Karena Eggi Sudjana mengeluarkan pernyataan atau statement yang menyinggung dan mengganggu kehidupan kebhinekaan Indonesia.
Eggi Sudjana dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdadarkan suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagaimana juga disebutkan dalam tautan diatas, pernyataan seorang Eggi Sudjana yang menginginkan apabila Perppu nomor 2/2017 mengenai Organisasi Masyarakat keluar, maka akan berdampak kepada agama dan ajaran lain selain Islam di Indonesia.
Eggi seakan menjadi seorang fanatik sempit, orang yang sudah buntu dan juga panik karena pernyataannya yang menyeret agama lain ini hanya sebuah kedok, kedok bahwasannya dirinya ingin menyamakan HTI yang dibelanya (yang terancam dibubarkan karena tidak sesuai dengan Pancasila sebagai Ormas) menjadi sebuah agama di Indonesia, bukan lagi sebagai Ormas.
Atau dalam hal lain fanatik sempitnya seorang Eggi Sudjana adalah menjunjung tinggi agamanya sendiri tetapi sangat melukai agama-agama lain yang sudah bernaung di bawah Pancasila dan diakui oleh negara sebagai sebuah agama, bukan sebagai Ormas. Pengertian agama dan Ormas tentu saja berbeda kan?
Benar, ini adalah bentuk kepanikan, kebuntuan seorang Eggi Sudjana yang pintar memainkan perannya sebagai seorang advokat yang selama ini dicitrakan baik di mata alumni 212, tentu saja karena kedekatannya ama pemimpin mereka si HRS.
Sebagai umat beragama dan diajarkan tentang pentingnya toleransi antar umat beragama, tentu saja bukan penulis saja yang geram, pasti mereka yang juga membela agamanya masing-masing juga merasakan hal yang sama.
Founding Father kita, Soekarno merumuskan Pancasila dengan tujuan agar terciptanya keharmonisan dalam kebhinekaan Indonesia, memang dalam perumusannya Pancasila menganut pada Piagam Jakarta, pada sila pertama piagam Jakarta berbunyi sebagai berikut :
Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Memang tidak salah, tetapi dalam perjalanannya menjadi Pancasila dan setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi keutuhan Indonesia. Agen Togel Terpercaya
Hal ini dilakukan secara legowo oleh para pemuka Islam Indonesia pada saat itu atas pertimbangan dari kata kata penenangan oleh Pak Hatta, yaitu demi tercapainya kesatuan dan integrasi Bangsa Indonesia yang baru saja berdiri mulai dari tanah Sumatera hingga Papua. Penghapusan kata kata tersebut diterima secara baik dan tanpa adanya rasa dendam yang mendalam. Hal inilah yang menunjukkan toleransi yang tinggi oleh rakyat Indonesia sedari dulu.
Kita semua tahu, Indonesia memperoleh dan memperjuangkan kemerdekaannya tidak diwakili oleh satu agama saja, tetapi adalah satu kesatuan sebagai rakyat Indonesia yang terdiri dari banyak Suku, Agama dan Ras, mereka yang berjuang bertaruh nyawa untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia yang bisa kita nikmati hari ini.
Apakah rela toleransi yang sudah dibangun oleh seluruh elemen pendiri bangsa dirusak oleh mereka yang menginginkan Indonesia hanya dikuasai oleh satu golongan, termasuk Eggi Sudjana dan juga kolega-koleganya alumni 212 serta HTI?
Pemuka agama Islam sedari dulu berpikiran masa depan dengan legowo untuk bisa menerima dengan baik tanpa rasa dendam dan lain sebagainya untuk mewujudkan Indonesia seutuhnya yang terdiri dari banyak Agama, bukan agamanya Eggi Sudjana saja yang dimana dirinya sendiri saja belum lahir pada saat itu.
Soal berangkat Umroh, mungkinkah akan ada jilid dua untuk hal ini? Belajar dari kasus kemarin dan kasus-kasus lainnya yang selalu berujung “Umroh Dadakan” atau akan dihadapi sendiri oleh Eggi Sudjana atas laporan Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia. Ya kita tunggu saja babak selanjutnya.
Ya seperti itulah … Eggi Sudjana
Posting Komentar