TNI AD Proses Hukum Anggota Pukul Polantas di Pekanbaru

Polantas diamuk aparat


SIARANINDOONESIA, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh membenarkan orang yang mengamuk dan menempeleng Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Riau, adalah anggota Korem 031/Wira Bima. Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan akan tetap memproses yang bersangkutan.

"Kita menyampaikan permohonan maaf dan proses hukum tetap jalan karena TNI AD tidak mentolerir kejadian seperti ini," ujar Alfret kepada SIARANINDOONESIA, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Jenderal bintang satu ini menyebut, anggota TNI AD yang diduga memukul anggota polantas bernama Bripka Yoga ini memang memiliki tabiat kurang baik dalam kesehariannya. Dia ditengarai mengidap gangguan kejiwaan.

"Sudah pernah diperiksa kejiwaan dan memang dinyatakan ada gangguan kejiwaan. Termasuk pembuktian tentang kelainan jiwanya," ujar dia.

Alfret kembali menegaskan, pihaknya menyesalkan atas kejadian tersebut. Karena seharusnya peristiwa tersebut tidak seharusnya terjadi. TNI AD meminta maaf kepada Polri dan Bripka Yoga yang menjadi sasaran kemarahan Serda Wira Sinaga.

"Kita tentu meminta maaf kepada pihak korban Bripda Yoga," ujar Alfret.

Sebelumnya, video berdurasi 60 detik mendadak viral di media sosial, Kamis malam, 10 Agustus 2017. Video itu memperlihatkan seorang aparat berbaju dinas hijau mengamuk dan menghardik anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Riau, yang juga memakai baju dinas serta berompi hijau.

Tidak jelas apa yang dikatakan oleh anggota TNI AD yang mengenakan baju dinas hijau itu. Namun dalam video itu dia terlihat menempeleng sang polisi yang memakai helm dan juga menendang sepeda motornya.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter