Polisi Masih Kejar Pemilik 60 Kg Sabu yang Ditemukan di Mal


Polisi Masih Kejar Pemilik 60 Kg Sabu yang Ditemukan di Mal


Jakarta,SiaranIndoonesia - Polisi masih melakukan pengembangan kasus ditemukannya 60 kg sabu dari sebuah mal di daerah Tambora, Jakarta Barat. Polisi telah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.

"Kita sudah menetapkan H dan U sebagai DPO. Diduga mereka adalah pemilik dari 60 kg sabu tersebut," ucap Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin malam (7/8/2017). Agen Togel Online Terpercaya

H dan U mengedarkan barang tersebut ke beberapa kawasan di Jakarta Barat. Salah satunya di sekitar kawasan Kapuk Pulo, Cengkareng, atau yang dikenal dengan Kampung Ambon. Angka Main H

"Di situ kita amankan 29 orang. Dari situ, kita akan terus kembangkan untuk menangkap H dan U," ucap Suhermanto. Angka Main Hari Ini

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menemukan 60 kg sabu dari salah satu mal di Tambora pada 2 Agustus 2017. Namun, polisi belum menangkap pemilik barang haram tersebut.

Barang tersebut ditemukan dalam dua koper besar. Ada petugas mal yang mencurigai isi koper tersebut. JACKPOT RATUSAN JUTA DIBAYAR LUNAS

"Lalu barang dititipkan, ada petugas melihat dan kini sedang penyelidikan intensif," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie. 

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter