SIARANINDOONESIA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana korupsi proyek e-KTP ke sejumlah pihak. KPK menggandeng penegak hukum luar negeri termasuk Federal Bureau of investigation (FBI) untuk melacak nya.
"Itu pasti (kerjasama) FBI, (Corrupt Practices Investigation Bureau) CPIB kita kerja sama kok," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (17/8/2017).
Kerjasama itu sebelumnya juga dibangun terkait pengusutan kasus dugaan korupsi lain. Misalnya, ketika KPK menelusuri kasus korupsi pengadaan mesin dan pesawat untuk PT Garuda Indonesia.
"Kerjasama Itu bisa, kan kasus nya Suroso misalnya, Emir Mois, dan mungkin kasus yang kita sidik sekarang kasus mantan direksi Garuda, kita kerja sama dengan KPK-nya Singapura (CPIB), mereka kooperatif membantu," tutur Alex.
TPPU yang ditelusuri KPK terkait e-KTP tidak hanya kepada pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka. Penikmat uang haram tersebut juga masuk pantauan.
Nama-nama pejabat Kemendagri dan anggota DPR yang muncul dalam dakwaan Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus
alias Andi Narogong, masuk radar KPK.
Posting Komentar