Sopir Taksi Gugat Uber Rp 4 Triliun


Sopir Taksi Gugat Uber Rp 4 Triliun


JakartaSiaranIndoonesia -- Uber masih belum lepas dari masalah yang mendera di setiap negara. Baru-baru ini, sekelompok taksi di Toronto, Kanada, mengajukan gugatan class action terhadap aplikasi penyedia taksi, Uber Technologies tersebut.

Dalam pengajuan gugatan tersebut, kelompok pengemudi taksi itu melalui pengadilan meminta Pemerintah Provinsi Ontario agar menghentikan operasi taksi yang dianggap ilegal dan membayar kerugian sebesar US$ 307 juta atau setara Rp 4,1 triliun. Pusat Bettingan Togel Online

Kantor hukum Strosberg LLP yang mendampingi sopir taksi bernama Dominik Konjevic bersama rekan-rekannya menuduh Uber X dan Uber XL telah menciptakan pasar transportasi ilegal di Toronto.

Jay Strosberg, seorang partner di firma hukum, mengatakan, kasus yang diajukan tersebut mewakili semua pengemudi dan perusahaan taksi di Ontario. Jika hakim setuju untuk mendengar kasus ini, mereka meminta Uber juga dihilangkan.

Melihat tuntutan tersebut, pihak Uber Kanada langsung bereaksi.

"Pengajuan tuntutan ini adalah tidak berdasar," kata juru bicara Uber Kanada Susie Heath seperti dikutip dari Reuters. "Seperti yang kita lihat dari putusan pengadilan baru-baru ini di Ontario, Uber beroperasi secara legal dan merupakan model bisnis yang berbeda dari layanan taksi tradisional."

Uber berjuang untuk status hukum di kota-kota di seluruh dunia dengan meminta otoritas mempertimbangkan legalitas aplikasi berbasis ponsel pintar tersebut.

Uber X merupakan salah satu unit lain dari layanan milik perusahaan berbasis di San Francisco yang paling kontroversial, karena menggunakan pengemudi kontrak yang tidak berlisensi sebagai operator taksi. Agen Togel Online Terpercaya

Tuntutan ini mungkin akan terganjal. Sebab di awal bulan ini pengadilan Ontario menolak untuk menghentikan kegiatan Uber di kota terbesar di Kanada itu, mereka mengatakan tidak ada bukti perusahaan beroperasi sebagai broker taksi.

Strosberg mengatakan kasus class action berdasarkan hukum provinsi, membedakannya dari peraturan kota yang bersangkutan dalam kasus sebelumnya Toronto.

Walikota Toronto John Tory mengatakan ia ingin dewan kota untuk memperbarui peraturan untuk menggabungkan Uber, yang katanya beroperasi di luar saat ini, dan menganggap aturan tersebut telah usang.

Berita dari class action yang diajukan oleh sopir taksi Toronto datang pada hari yang sama ketika Uber Kanada mengatakan akan memperluas ke lebih banyak kota selain Ontario, termasuk Hamilton dan Guelph.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter