Jakarta, SiaranIndoonesia Pemerintah akan memindahkan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir ke rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan dekat rumah keluarganya di Sukoharjo, Jawa Tengah.Keputusan itu telah disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (5/3). AGEN POKER TERPERCAYA"Keputusannya yang bersangkutan kami pindahkan saja ke rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang dekat dengan rumah dan kampung halaman yang bersangkutan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam di Jakarta usai rapat tersebut.
Dia juga menyebut dengan ini berarti permohonan penangguhan penahanan atau tahanan rumah Ba'asyir tidak dikabulkan."Tidak (menjadi tahanan rumah)," ucap Wiranto seraya berbalik badan dan melambaikan tangan kanannya.Kesehatan Ba'asyir terus menurun selama berada di balik jeruji besi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Ba'asyir menderita CVI Bilateral atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan.Hal itu jadi salah satu alasan pihak Ba'asyir meminta penangguhan penahanan atau tahanan rumah kepada pemerintah, lewat Kementerian Hukum dan HAM.

Posting Komentar