KPK KEMBALI MENGGUNCANG, DPR MULAI PANIK DAN LICIK !!!

KPK KEMBALI MENGGUNCANG, ANGGOTA DPR MULAI PANIK DAN LICIK !!!


Siaranindonesia - DPR boleh membentuk Pansus Hak Angket KPK, Amien Rais boleh teriak KPK harus turun mesin dan semua pejabatnya harus diganti, Fahri Hamzah boleh terus berwacana membubarkan KPK dengan segala tindakannya. Tetapi KPK tetap beraksi menuntaskan kasus-kasus korupsi.

Gara-gara KPK mengusut dugaan korupsi mega proyek e-KTP yang turut melibatkan beberapa oknum anggota DPR yang diduga menerima aliran dana kasus korupsi proyek e-KTP ini, membuat DPR RI gerah. Kalau semua yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa terbukti menerima aliran dana tersebut, maka akan geger negeri ini. DPR yang merupakan wakil dari rakyat Indonesia, yang seharusnya menjaga warwah rakyat Indonesia, yang seharusnya menjaga mandat yang dilimpahkan kepadanya, yang seharusnya membuat rakyat Indonesia tambah maju dan sejahtera, justru terlibat memperkaya diri sendiri.


Karena tidak terima dengan perlakuan KPK yang telah mencoreng nama DPR, maka DPR melalui Wakil Ketuanya Fahri Hamzah mengetuk palu mengesahkan terbentuknya Pansus Hak Angket KPK. Melalui Hak Angket ini DPR ingin mengkebiri kewenangan KPK. Bahkan kalau bisa sekalian KPK dibubarkan. Karena menurut DPR keberadaan KPK ini sudah sangat membahayakan. Karena KPK dianggap sebuah lembaga super power yang tidak bisa dilawan. Karena KPK bisa memeriksa siapa saja kalau ada indikasi terlibat kasus korupsi. Tak terkecuali Ketua DPR sekalipun. Kengerian ini sungguh sudah tercermin dari oknum-oknum anggota DPR yang perilakunya tidak bersih. Karena sewaktu-waktu mereka bisa diciduk oleh KPK, apalagi kalau penyuap mereka terkena OTT KPK.

Yang paling getol untuk membubarkan KPK tentu saja datang dari Wakil Ketua KPK, Fahri Hamzah. Tak bosan-bosannya Fahri Hamzah berwacana membubarkan KPK. Fahri selalu saja membuat opini yang memutarbalikkan fakta tentang KPk. Seakan-akan KPK adalah sebuah lembaga yang tak berguna keberadaannya di Indonesia. Seperti cuitan Fahri Hamzah baru-baru ini yang menyatakan bahwa sejak keberadaan KPK selama 15 tahun ini, OTT makin banyak, Bukankah pengakuan korupsi tambah banyak? Lalu sukses KPK dimana?

Lalu pertanyaan kita, kalau tidak ada OTT berarti tidak ada korupsi di Indonesia? Tentu kita bisa lihat logika terbalik dari Fahri Hamzah ini. Tidak adanya OTT dari KPK justru menunjukkan bahwa koruptor di Indonesia berhasil melakukan korupsi tanpa ketahuan oleh KPK. Apakah kita pernah mendengar tertangkapnya koruptor di zaman Orde Baru? Hampir tidak pernah terdengar. Tapi apakah pembaca setia Seword yakin tidak ada korupsi di zaman Orde Baru? Mungkin bisa dikatakan bahwa perilaku korupsi, suap, KKN adalah yang terbesar di zaman itu. Adakah yang berani melakukan penangkapan? Jika ada yang berani, mungkin esok hari mayatnya sudah diketemukan mengambang di kali.

Justru dengan tertangkap tangannya para koruptor oleh KPK menunjukkan bahwa KPK bekerja. Karena ada bukti langsung bahwa telah terjadi dugaan korupsi. Dan orang tersebut bisa langsung ditahan. Lain ceritanya kalau hanya sekedar dugaan tanpa ada bukti otentik. KPK tidak bisa melakukan penahanan sampai ada bukti-bukti yang menunjukkan telah terjadi dugaan korupsi. Oleh karena itu, KPK selalu menanti para koruptor melakukan transaksi, sehingga tidak bisa lagi mengelak. Dan KPK selalu berhasil melakukannya. Dan inilah yang membuat Fahri Hamzah nyinyir bahwa perilaku korupsi terus bertambah sejak ada lembaga KPK. Ya, karena KPK bekerja. Kalau KPK tidak bekerja, maka tidak akan ada penangkapan terhadap pelaku korupsi. Korupsi dibiarkan saja merajalela. Didiamkan, seakan-akan tidak terjadi kejahatan korupsi di negeri ini.

Apakah KPK keder dengan adanya Pansus Hak Angket KPK? Ternyata KPK bukanlah sebuah lembaga yang lembek. Yang akan segera menuruti keinginan DPR ketika dirinya diserang. KPK ibarat sebuah per yang makin ditekan, maka daya pegasnya semakin kencang. KPK semakin ditekan semakin menunjukkan taringnya. KPK tidak takut akan ancaman dari DPR. Dan kini justru KPK melawan balik. KPK fight back!

KPK justru akan memanggil kembali anggota-anggota Dewan yang mangkir pada pemeriksaan sebelumnya. Tercatat ada sembilan nama yang tidak memenuhi pemanggilan KPK yang akan kembali dipanggil untuk diperiksa, yaitu Ketua DPR Setya Novanto; mantan Ketua DPR, Ade Komarudin; serta tujuh anggota DPR, yakni Nu’man Abdul Hakim, Teguh Juwarno, Taufiq Effendi, Djamal Aziz, Tamsil Linrung, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Mirwan Amir.

Dan menurut jurubicara KPK, Febri Diansyah. Mulai hari Senin, 10 Juli 2017, secara maraton, penyidik kembali memanggil sejumlah anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya. Dan menargetkan pemeriksaan terhadap para politikus yang diduga terkait dengan megakorupsi proyek e-KTP tuntas pada pekan ini.

Keep fighting KPK!

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © siaranindoonesia. Designed by OddThemes
site hit counter